oleh

Arif W Iskandar. SH: Police Line Masjid At-Taqwa Sudah Sesuai Penanganan Covid-19

ReferensiPublik.com – Terkait Penutupan Tempat Ibadah yang dapat memicu Penularan Covid 19 di wilayah Bengkulu, Arif W Iskandar. SH sebagai ketua sahabat polisi Provinsi Bengkulu menghibau kepada saudara saudara”Mari kita bersama sama mencari jalan keluar untuk Provinsi Bengkulu kita yang tercinta”.

Terkait penutupan sementara tempat beribadah yang dapat memicu semakin luasnya penyebaran covid 19, saya meyakini  Polri sudah melakukan tugas pokoknya untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, termasuk melakukan penegakan hukum dalam rangka Harkamtibmas.

“Memang jika kita merujuk kepada Pancasila dan UUD 1945, dua sumber hukum tertinggi di NKRI, Negara memberikan jaminan kebebasan setiap warga negara untuk menjalankan ibadah yang telah diatur dalam konstitusi, UUD 45 pasal 28 E dan pasal 29 ayat 2. Tapi untuk saat ini marilah kita bersama sama bekerjasama sesuai dengan himbauan dari pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, dengan mengurangi melakukan kegiatan kegiatan yang melibatkan kontak secara langsung,”terangnya. Sabtu (11/04/2020).

Sahabat Polisi  ini juga menambahkan, bahwa WHO telah mengumumkan wabah corona sebagai pandemi. Karena belum ditemukan obat serta metode penularannya secara pasti terhadap kasus Covid-19. Salah satu upaya yang efektif dan sudah dilakukan di beberapa negara adalah untuk menghentikan laju wabah virus corona dengan penguncian (lockdown).

Dalam pandangan islam sendiri Nabi Muhammad SAW juga pernah memperingatkan umatnya untuk tidak dekat dengan wilayah yang sedang terkena wabah. Dan sebaliknya, jika berada di dalam tempat yang terkena wabah dilarang untuk keluar.

Seperti diriwayatkan dalam hadits berikut ini:

‎إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا

Artinya: “Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.” (HR Bukhari)

“Jadi saya mengharapkan saudara saudara sekalian untuk mengurangi aktifitas keluar rumah, jika sifatnya tidak terlalu urgensi. Mari kita bersama sama melindungi orang-orang yang kita cintai dengan memutus mata rantai penularan covid 19.

Untuk yang tidak bisa stay di rumah, kita samasama berdoa agar selalu diberikan kesehatan dan terhindar dari wabah covid 19 ini, dan untuk yang saudara saudara yang telah mengikuti himbauan pemerintah saya ucapkan terimakasih banyak.”tambahnya.

Semoga dibulan Suci Ramadhan ini di bulan yang penuh berkah ini Allah SWT mengakhiri penyebaran covid 19 ini, sehingga kita bisa kembali berkumpul dengan Keluarga, saudara dan kerabat dan kembali melakukan aktivitas di masjid seperti di biasa di bulan ramadhan dan dapat melakukan sholat Ied bersama sama di masjid.

Saya juga berharap pemerintah terkait bisa membantu memnuhi kebutuhan pokok saudara saudara kita.

Terutama Untuk saudara2 kita yang membutuhkan sehingga saudara2 kita bisa tetap tenang berada dirumah tanpa harus memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan dasarnya. Demikian Sahabat Polisi.

(Ads)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *