oleh

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi Minta ASN Pemprov Tak Tambah Libur Lebaran

ReferensiPublik.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi menegaskan kepada ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk tidak menambah libur selama bulan Ramadan.

“Libur ASN Pemprov Bengkulu dari tanggal 8 hingga 12 Maret sudah cukup lama, dan kepada ASN agar mulai kembali bekerja pada 13 Maret,” ujar Sumardi, Selasa (26/3/24).

Sumardi menekankan bahwa menambah libur akan dianggap sebagai tindakan yang memerlukan pembinaan.

Selain itu, Sumardi juga mengimbau ASN Pemprov untuk tidak menggunakan bulan Ramadan sebagai alasan untuk bermalas-malasan dalam bekerja.

“ASN harus tetap memberikan pelayanan publik dengan baik, tanpa terpengaruh oleh kondisi puasa,” imbuhnya.

Sumardi menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat selama bulan suci ini, dan menyatakan bahwa menggunakan puasa sebagai alasan tidak dapat diterima. (Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *