oleh

Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Kembangkan Investasi Jangan Ganggu Hak Rakyat

ReferensiPublik.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu terus bergerak untuk kemajuan Provinsi Bengkulu dalam memberikan insentif dan kemudahan dalam menumbuh kembangkan Investasi.

Untuk mewujudkan hal ini, Selasa (26/3/2024) bertempat di ruang rapat DPRD Provinsi Bengkulu, Komisi II dan Dinas DPMPTSP, Dinas ESDM, Biro Hukum Pemprov membahas Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha Provinsi Bengkulu.

“Menumbuh kembangkan Investasi di Provinsi Bengkulu tanpa harus meninggalkan hak-hak kesejahteraan rakyat di dalamnya,” ujar Usin Abdisyah Putra Sembiring SH selaku anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu. (Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *