SELUMA, RP –Maraknya minuman keras jenis tuak yang beredar di masyarakat, Polres Seluma beserta rombongan Kasat Reskrim, Intelkam dan Opsnal Polres Seluma kembali adakan operasi minuman tuak, Alhasil 140 liter tuak diamankan.
Operasi tersebut berhasil mengamankan 140 liter tuak milik wanto (44) warga Desa Purbosari, Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma, termasuk kepemilikan 980 liter tuak yang digagalkan oleh anggota Polsek Sukaraja beberpa hari lalu.
Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertadhana melalui Kasat Reskrim AKP Rizka Fadilah menjelaskan, bahwa kegiatan operasi ini bertujuan untuk mentekan serta mengurangi peredaran miras jenis di masyarakat.
“Ya kegiatan ini harus terus kita lakukan, mengingat banyaknya peredaran beberapa hari ini, kami juga telah mengamankan 140 liter tuak untuk hari ini, untuk selanjutnya akan terus lakukan guna menekan serta mengurangi penyebaran ini, Kami juga menghimbau bagi masyarakat agar jangan mengkonsumsi minuman jenis ini,”Ungkapnya. Senin (3/12).
Tidak hanya 140 liter Tuak yang berada di rumah wanto, sat reskrim polres seluma juga datangi pemilik warung tuak yang ada di Desa Purbosari dan berhasil mengaman kan 140 liter tuak di warung tersebut.
Sementara itu, Wanto pemilik minuman mengaku sering mengirim minuman tersebut ke luar daerah, seperti Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong.
Dalam operasi kali ini berlangsung aman dan tertib tanpa ada perlawanan dari pemilik tuak.
Komentar