oleh

60 Pejabat Pemkot Ikuti Bimtek Hukum, Dorong OPD Jadi Inisiator

BENGKULU,RP – Pemkot Bengkulu melalui Bagian Hukum menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perundang-undangan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemkot Bengkulu.

Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan di Hotel Samudra Dwinka Bengkulu tersebut digelar selam dua hari  Selasa – Rabu (27 -28 Februari)  2018 diikuti 60 peserta, dan  dibuka oleh Sekretrais Kota Bengkulu  Marjon.

Sekretaris Kota Marjon pada acara itu mengatakan, segala sesuatu yg berhubungan dengan hukum dan peraturan akan menjadi sempurna dalam implementasinya jika sebelumnya dilakukan Bimtek.

“Peraturan ini kadang rancu, karena yang membuatnya tidak memahami tatanan hukum. Kita kadang hanya bisa membuat, tapi tidak bisa mengimplementasikan,” tegas mantan Kadis Diknas Kota Bengkulu ini.

Untuk itu, Marjon mengingatkan bahwa setiap OPD harus bisa menjadi inisiator dalam perancangan regulasi.  Ditegaskannya, jangan sedikit-sedikit  ke bagian hukum, sedangkan yang punya regulasi OPD itu sendiri.

Jika pola yang saat ini masih dilakukan yakni membuat regulasi di bagian hukum, mulai dari perencanaan hingga draft regulasi, tentunya bisa menyita proses produk-produk hukum lainnya.

Menurut Marjon, semua OPD khususnya pembuat regulasi agar memaksimalkan penggunaan IT, data produk hukum yang ada harus disimpan rapi dan diarsipkan.

“Kita punya aplikasi untuk penyimpanan, manfaatkan itu agar mempermudah saat ada yang membutuhkan datanya. Bimtek ini perlu dilakukan agar ada kesempurnaan dan kualitas hukum untuk meminimalisir kesalahan produk hukum,” tandasnya.

Sementara itu Kabag Hukum Setda Kota Bengkulu, Abdul Rais mengatakan ada dua narasumber yang dihadirkan dalam Bimtek tersebut, yakni Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Kota Bengkulu dan dari Kemenkumham Provinsi Bengkulu.

Kegiatan ini dihadiri Pejabat Kanwil Kemenkumham  Provinsi Bengkulu dan sejumlah kepala OPD dijajaran Pemkot Bengkulu. (gi/adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *