oleh

SMSI Bengkulu Utara Bentuk Kepengurusan, Firdaus Effendi: Mari Bangun SDM Insan Pers

ReferensiPublik.com >> Sebanyak 16 pimpinan atau perwakilan media online/siber di Kabupaten Bengkulu Utara menggelar konsolidasi dan rapat pembentukan kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa malam, (6/08/2019).

Selaku Pimpinan Media Rubriknews.com Firdaus Effendi dipercaya untuk memimpin SMSI Bengkulu Utara hingga tiga tahun ke depan. Selanjutnya ketua dan kepengurusan lengkap yang sudah dibentuk segera disampaikan ke Pengurus SMSI Provinsi Bengkulu.

“Alhamdulillah kepengurusan tiga tahun ke depan telah disusun, terima kasih atas kepercayaan kawan-kawan, tinggal berkas kita ajukan ke provinsi, mudah-mudahan segera dilegitimasi dan dikukuhkan,”katanya.

Selaku ketua terpilih ia menegaskan, pembentukan Kepengurusan SMSI Bengkulu Utara merupakan langkah awal membangun sumber daya manusia insan pers, yang merupakan dasar dalam meningkatkan peran media.

“Tujuan utama dibentuknya Kepengurusan SMSI Bengkulu utara untuk mewadahi kawan-kawan perusahaan media daring (dalam jaringan/ online/siber) untuk mengasah, membina dan meningkatkan sumber daya manusia insan pers, kemajuan zaman harus tetap dibarengi dengan kemajuan manusianya, begitu juga dengan pers. Untuk menuju pers yang sehat, pers yang mengedukasi rakyat dan pers mampu menjadi kekuatan pendukung pembangunan daerah, ya kita harus bangun manusia dan sistemnya melalui SMSI,” tegasnya.

Lebih lanjut Pendi berharap, kehadiran SMSI mampu memberi warna serta wacana baru bagi pers Bengkulu utara. Dan SMSI Bengkulu Utara terbuka bagi media siber lain yang ingin bergabung.

“Saya berharap hadirnya SMSI mampu memberikan warna dan wacana baru dunia pers Bengkulu Utara, semoga bisa menjadi serikat pers online yang mampu mencerdaskan masyarakat. Bagi kawan-kawan perusahan media online lain yang ingin bergabung, kesempatan kami buka seluas-luasnya, dengan syarat perusahan media online berbadan hukum/perwakilan media yang telah berserikat di SMSI, mengisi formulir pernyataan kesiapan bergabung serta bersedia mematuhi AD/ART/PO serta produk hukum SMSI lainnya,”ujar Pendi. (Bw)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *