oleh

Sempat Diwarnai Hujan Interupsi, Akhirnya Tatib DPRD Bengkulu Utara Harmonis  

ReferensiPublik.com – Sempat tertunda dan diwarnai hujan interupsi dan melalui proses diskusi panjang, akhirnya Panitia Kerja Tata Tertib (PANJA TATIB) Dewan Bengkulu Utara merampungkan penyampaian hasil panitia kerja tatib dewan Bengkulu Utara. hal tersebut disampaikan Ketua Sementara DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara pada Rapat lanjutan Paripurna Internal DPRD Bengkulu Utara Kamis (10/10/2019).

Ia menyebutkan bahwa rancangan tata tertib tersebut harus di harmonisasi terlebih dahulu.

“Setelah tatib sekarang dilanjutkan dengan kode etik. Diharapkan keputusan-keputusan yang dibuat dapat di ikuti dan dilaksanakan sesuai tatib, Sesuai perundangan-perundangan, keputusan dan rancangan-rancangan sebagaimana mestinya harus di harmonisasikan terlebih dulu sebelum disahkan oleh pimpinan defenitif,”ujar Sonti.

Sementara itu, ketua panitia kerja tata-tertib DPRD Bengkulu Utara, Pitra Martin menyampaikan bahwa  rancangan tata tertib tersebut merupakan amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Lebih kurang  200 pasal dan keseluruhan redaksi serta substansi  pasalnya merupakan penjabaran undang-undang nomor 23 tahun 2014,  dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018. Namun, berdasarkan regulasi rancangan tata tertib tersebut haruslah tetap melalui proses harmonisasi,”jalasnya.

Ia manambahkan, proses harmonisasi diusulkan oleh lembaga DPRD Bengkulu Utara, pihak panitia kerja hanya bertugas merampungkan dan menyerahkan rancangan tatib pada pimpinan.

“Ya karena tata tertib itu merukapan salah satu produk hukum, maka pengesahan dan penetapannya nanti kewenangan pimpinan defenitif bersama perwakilan eksekutif (pemerintah daerah). saya berharap tata tertib ini bisa menjadi landasan serta menjadi acuan dan menjadi pagar kewenangan kawan-kawan DPRD Bengkulu Utara dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, mengabdi pada masyarakat,”tegas Pitra.

Seperti di wartakan sebelumnya, sebelum pending pada Senin sore, 7 Oktober 2019, rapat paripurna disepakati akan dilanjutkan pukul 19.30 WIB. Namun hingga pukul 21.30 WIB ruang rapat paripurna masih kosong dan di saat bersamaan, malah  beberapa ketua fraksi menggelar pertemuan tersendiri di ruangan ketua.

Sementara Paripurna baru dilanjutkan pukul 22.00 WIB, setelah melalui proses diskusi panjang akhirnya dengan kesepakatan seluruh anggota dewan, Ketua DPRD Bengkulu Utara sementara, Sonti Bakara, memutuskan untuk menunda rapat paripurna tersebut.

“Mengingat situasi dan kondisi serta agenda kita besok cukup padat, kami menimbang masukan dari beberapa rekan anggota dewan rapat paripurna bahwa pembahasan tata tertib ini kita tunda sampai undangan rapat lanjutan disampaikan pada seluruh anggota dewan,”ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa tata tertib yang kita bahas tadi belum final, masih perlu dilakukan harmonisasi, jadi ketika tidak berdasar hukum akan segera kita coret, proses harmonisasi nantinya akan melibatkan bagian hukum pemerintah provinsi ataupun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,”demikian Sonti.

(Bw)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *