oleh

Riri Minta Kementerian Kehutanan Berikan Perhatian Khusus Hutan Bengkulu

ReferensiPublik.com – Hutan yang ada di Provinsi Bengkulu yang semakin lama semakin tergerus, akibat dari penebangan liar. Anggota Komite II DPD RI, Riri Damayanti John Latief SPsi, meminta kepada Kementerian Kehutanan untuk memberikan perhatian khusus terhadap hutan Bengkulu.

Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bengkulu ini beralasan, hampir separuh dari luas Provinsi Bengkulu merupakan hutan lindung yang tidak boleh ditebang karena akan berdampak besar terhadap cuaca di dunia serta dapat mengakibatkan bencana alam seperti banjir, longsor dan sebagainya.

“Pohon bukan hanya berharga bagi kehidupan lingkungan, tapi juga bagi penyerapan karbon (CO2) dan penghasil oksigen (O2) sebagai sumber kehidupan makhluk bumi. Oleh karenanya, perlu perhatian serius agar hutan di Bengkulu terjaga. Sebab, jika hutan rusak itu akan berdampak pada kita sendiri, baik banjir yang pernah kita rasakan beberapa bulan yang lalu ataupun longsor,” ungkap Riri Damayanti kepada media, Kamis (10/10/2019).

“Disamping itu, penanaman kembali pohon-pohon yang sudah ditebang harus digalakkan kembali. Program reboisisasi ini bukan hanya di hutan-hutan, tapi juga dengan menciptakan ruang terbuka hijau di kota-kota agar dapat mengurangi polusi dan dampak yang ditimbulkan akibat pemanasan global,” tambah Riri Damayanti.

Wakil Bendahara III Ikatan Keluarga Seluma, Manna, Kaur ini juga mengatakan, upaya penyelamatan pohon tidak berarti manusia dilarang untuk memanfaatkannya sebagai hasil alam. Riri menekankan, pemanfaatan hasil alam tidak boleh melanggar kepentingan manusia yang lebih jangka panjang.

“Memanfaatkan alam itu bukan dengan mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dengan mengabaikan kehidupan generasi lanjut yang membutuhkan lingkungan yang sehat. Provinsi Bengkulu merupakan kawasan vital bagi kenyamanan iklim dunia. Karena itu hutan Bengkulu yang harus kita jaga,” ungkap Riri Damayanti.

Senator Muda ini menilai, semua pihak memiliki tanggungjawab yang sama untuk melindunginya, terutama dari industri pertambangan, pertanian dan perkebunan yang tidak ramah akan lingkungan.

(Ads)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *