oleh

Miris!! Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung

ReferensiPublik.com – Seorang pelajar berusia 15 tahun yang saat ini duduk dibangku smp menjadi korban kekerasan seksual dan tengah hamil 7 bulan, bahwa pencabulan ini terungkap setelah istri pelaku mengetahui korban tengah hamil 7 bulan. Pelaku berinisial DE (37) yang tak lain adalah orang terdekat korban , berhasil dibekuk pada jum’at 20 Desember 2019.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.I.K melalui Kapolsek Putri Hijau, Iptu Fery Octavia Pratama menjelaskan

“Pada Selasa (17/12/2019) sekitar pukul 17.30 WIB, ibu korban bersama pelaku berobat di Rumah Sakit Tiara Sella Kota Bengkulu. Ibu korban bermaksud memeriksa korban yang telah telat datang bulan. Hasil pemeriksaan dokter kandungan akhirnya menyatakan korban tengah hamil, dengan usia kandungan  7 bulan,”ungkap Kapolsek pada hari Jum’at 20 Desember 2019.

Kaget atas hasil pemeriksaan dokter tersebut, sang ibu  mendesak korban,Untuk mengakui siapa yang telah berbuat cabul padanya.

“Dari pengakuan korban, Akhirnya diketahui bahwa sang ayahlah biang keladi atas persoalan tersebut.Kasus ini terjadi sekitar bulan mei 2019. Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya.Atas laporkan keluarga korban,Kini Pelaku  sudah kita amankan,”pungkasnya.

Atas perbuatannya tersebut, Pelaku akan dijerat, pasal 81, ayat( 2),sub pasal 82 ayat (1), juncto pasal 76E undang-,undang republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

(Bw)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *