oleh

13 OPD Pemprov Terima Hasil Evaluasi Kepatuhan Keterbukaan Informasi 2019

ReferensiPublik.com – Wakil Gubernur Dedy Ermasyah hadiri penganugerahan  keterbukaan informasi untuk badan publik tingkat provinsi Bengkulu tahun 2019 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Bengkulu di Balai Raya Semarak Bengkulu,  Jumat (20/12)

Evaluasi tingkat kepatuhan badan publik terhadap UU KIP yang dilaksanakan tahun 2019,  dilakukan guna mengetahui tingkat implementasi keterbukaan informasi sebagaimana amanah Undang Undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan peraturan komisi informasi no 1 tahun 2010 tentang standar layanan informasi publik.

“Undang-undang mengamanatkan agar keterbukaan informasi kepada publik itu menjadi keharusan,” tutur Dedy.

Dirinya berharap layanan keterbukaan informasi badan publik  terus meningkat agar mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

Kegiatan evaluasi ditekankan pada pengelolaan informasi dan dokumentasi informasi publik sebagai jaminan hak masyarakat atas informasi publik guna mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu transparan,  efektif, efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dijelaskan Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Murdan Lair,  penilaian evaluasi kepatuhan dilakukan selama empat bulan dari Agustus hingga Desember 2019 dengan metode quisioner dan penilaian dari para juri independent.

Namun menurutnya keikutsertaan badan publik khususnya di pemerintah provinsi Bengkulu saat ini masih kurang.

“Dari 36 OPD di lingkungan pemerintah provinsi Bengkulu yang diikutkan sertakan dalam penilaian hanya 13 OPD yang mengembalikan kuisioner. Sementara Kabupaten/Kota dari 11 badan yang diikutkan hanya 9 yang mengembalikan,” ujar Murdan.

Kedepan diharapkan badan publik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat menjalankan amanat UU No 14 tahun 2008.

Berikut hasil evaluasi:

PREDIKAT CUKUP INFORMATIF

Kategori Perangkat Daerah tingkat Provinsi Bengkulu:

  1. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
  2. Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam.
  3. Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
  4. Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa.
  5. Dinas Ketahanan Pangan.
  6. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kategori pemerintah daerah tingkat Kabupaten/kota:

1.Kabupaten Bengkulu Tengah

  1. Kabupaten Bengkulu Selatan
  2. Kabupaten Kepahiang

PREDIKAT MENUJU INFORMATIF

Kategori Perangkat Daerah tingkat Provinsi Bengkulu:

  1. Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Setda Provinsi Bengkulu.
  2. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah.
  3. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
  4. Satuan Polisi Pamong Praja.

Kategori Perguruan Tinggi:

  1. Universitas Dehasen Bengkulu

PREDIKAT INFORMATIF

Kategori Perangkat Daerah Tingkat Provinsi Bengkulu:

  1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
  2. Dinas Sosial.

Kategori Perangkat Daerah tingkat Kabupaten/Kota:

  1. Kabupaten Mukomuko
  2. Kabupaten Bengkulu Utara
  3. Kota Bengkulu
  4. Kabupaten Seluma
  5. Kabupaten lebong

Kategori Perguruan Tinggi:

  1. Universitas Bengkulu

 

(Mc)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *