oleh

Menkeu Jelaskan Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal

Jakarta – ReferensiPublik.com >> Pemerintah menjelaskan kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal RAPBN tahun 2020 pada rapat paripurna DPR RI, Senin (20/5).

“Dengan ini membuka rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penjelasan terkait kerangka ekonomi makro,” ujar Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto di Gedung DPR RI, Jakarta.

Mengetahui kerangka ekonomi makro dan pokok kebijakan fiskal merupakan fungsi dewan terkait pengawasan anggaran, dan pada sidang paripurna ini, pemerintah diberi kesempatan memberikan penjelasan terkait hal diatas, kemudian akan di kaji oleh komisi yang berkaitan.

Setelah dijelaskan, selama delapan hari komisi yang berkaitan akan mengkaji terkait hal diatas. Apabila ada hal yang perlu diubah, anggota dewan dapat menyampaikan ke perwakilan pemerintah melalui sidang paripurna selanjutnya.

“Pendapat fraksi partai politik atas pemaparan pemerintah terhadap kebijakan RAPBN 2020 akan disampaikan pada rapat paripurna Selasa (28/5),” kata Utut.

Diketahui, pada rapat paripurna hari ini dihadiri oleh sebanyak 281 anggota dari 560. Atas dasar itulah, rapat dengan pemerintah tetap digelar untuk membahas terkait sektor ekonomi dalam negeri.

(Ip)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *