oleh

KEK Pulau Baai Segera Terealisasi

ReferensiPublik.com >> Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pulau Baai Provinsi Bengkulu masih dalam tahap penggodokan. Kendati demikian kawasan tersebut  sudah dilirik oleh para investor dalam negeri maupun luar negeri.

Dalam arahanya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyebutkan bahwa ada sekitar enam investor yang sudah berjalan di  dalam  proyek kawasan tersebut. Salah satunya adalah pembangkit tenaga listrik dengan kapasitas 2 x 100 megawatt yang saat ini konstruksinya sudah 75%.

“Kalau tidak mundur, akhir tahun beroperasi, secara geografis Pelabuhan Pulau Baai berhadapan langsung dengan Samudera Hindia, juga terhubung dengan empat provinsi yaitu Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, dan Lampung, kawasan ini juga sudah masuk investasi pengepakan semen Padang, groundbreaking terminal cair dengan luas mencapai 5 hektare dan ini bisa memenuhi kebutuhan ekspor-impor CPO untuk menjadikan Bengkulu sebagai pengendali inflasi sekaligus beranda ekonomi Sumatera,” jelas Rohidin.

Selain itu, “sudah ada persiapan investasi instalasi karantina hewan nasional, dengan adanya instalasi karantina hewan nasional, diharapkan impor ternak menjadi lebih terkontrol melalui satu pintu.”tambahnya

Rohidin juga menyebutkan bahwa Investor luar negeri seperti India ini bergerak dibidang pengolahan minyak. Investas ini diharapkan mendorong ekspor CPO sudah dalam bentuk produk turunan,  nilainya Rp 4 triliun,” jelas Rohidin.

KEK Pulau Baai Bengkulu juga Makin Siap Direalisasikan, hal ini di sampaikan Direktur PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) IPC, Prasetyadi saat menggelar Forum Group Discussion di Kantor IPC Pusat.

Pihaknya menyampaikan bahwa dalam FGD tersebut memantapkan langkah IPC dan Pemerintah Daerah Bengkulu untuk merealisasikan KEK Pulau Baai Bengkulu.

Diskusi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pulau Baai Bengkulu

Untuk memantapkan langkah mewujudkan KEK,  lanjut Prasetyadi, perlu dukungan komoditas sumber daya alam seperti kopi, sawit, karet, batubara, sektor perikanan dan panas bumi serta berbagai potensi yang bisa dikembangkan dari lokasi Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu yang strategis.

IPC sendiri memiliki Hak Pengelolaan Lahan (HPL) seluas 11,926,000m2 yang rencananya digunakan untuk pengembangan Pelabuhan dan KEK Pulau Baai Bengkulu. Area ini didukung oleh fasilitas Terminal Curah Kering, Terminal Curah Cair, Terminal Khusus Hewan, juga infrastruktur dan fasilitas pendukung lainnya.

“Dengan kehadiran KEK Pulau Baai Bengkulu ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah baik dari sisi bisnis maupun sosial. Integrasi antara pelabuhan dan area industri meningkatkan efisiensi waktu dan biaya, tidak hanya itu, hal ini juga berarti kenaikan insentif bagi Pemerintah. Secara sosial, KEK ini membuka lapangan kerja lebih luas dibandingkan sebelumnya,” pungkas Direktur Operasi IPC, Prasetyadi.

Ia menambahkan untuk pengembangan Pelabuhan KEK Pulau Baai tidak hanya dapat dukungan investor dalam negeri namun Investor luar negeri perlu di peruntukan.

“Wilayah Pulau Baai adalah Special Economic Zone akan menjadikan Bengkulu sebagai pengendali inflasi sekaligus beranda ekonomi Sumatera. Diharapkan mampu mengundang mitra potensial dari lintas negara agar tertarik potensi provinsi Bengkulu,”terang Prasetyadi.

Ia juga menyampaikan kesiapan pelabuhan Pulau Baai dalam sinergitas yakni penetapan lahan dijadikan kawasan KEK seluas 415,38 hektar dan fasilitas pendukung guna menyambut investor.

Setelah persetujuan Rencana Induk Pelabuhan dari Kemenhub, pihak IPC akan mengajukan proposal KEK Pulau Baai Bengkulu kepada Dewan Nasional KEK pada semester II tahun 2019 dengan kelengkapan persyaratan administratifnya.

Sementara itu Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto mengatakan ada 6 hal yang perlu diperhatikan sebelum kawasan Pulau Baai menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“Ini sangat penting supaya nanti prosesnya berjalan dengan baik dan lancar,”ujarnya.

Pertama Lokasi Kek Perlu Dikuasai

“Tidak hanya topografi tetapi juga pengusahaan lahannya, sehingga kebutuhan pembangunan tidak terkendala lahan.

Kedua Rencana Bisnis

“Pengusul KEK harus memiliki rencana bisnis yang matang mulai dari sektor yang menjadi fokus hingga industri yang dikembangkan harus sesuai dengan kebutuhan pasar.

Ketiga Integrasi Infrastuktur

Menurut Enoh, Pulau Baai memang sudah memiliki pelabuhan, namun infrastuktur itu harus terkoneksi dengan infrastuktur lainnya. Mulai dari jalan, listrik hingga air dan gas yang diperlukan untuk menunjang KEK.

ke Keempat Kapasitas Pengusul

Menurutnya, pengusul suatu daerah menjadi KEK harus memiliki kapasitas yang baik. Sebab nantinya KEK tersebut akan dijalankan oleh pengusul.

“Tanpa kapasitas dan komitmen tentu tidak akan berjalan dengan baik. Tinggal nanti Pelindo II ini di internalnya apakah sudah oke untuk urusan KEK ini atau belum,” kata dia.

 Kelima Dukungan Pemerintahan

Tidak dipungkiri meski badan usaha siap mengelola KEK, namun berbagai izin ada di tangan pemerintah pusat dan daerah. Oleh karena itu dukungan keduanya sangat dibutuhkan.

Keenam Fasiltas serta  Kemudahan

“Hal ini sangat penting dari KEK yakni pemberian fasiltas dan kemudahan untuk menarik investasi dalam dan luar negeri masuk,”kata Enoh.

(Adv)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *