oleh

Bupati BU Sampaikan APBD TA 2018

ReferensiPublik.com >> Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna tertang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Aggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten BU, Senin (17/6/2019).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Aliantor Harahap,SE didampingi H.Bambang Irawan, ST,M.Hum Waka I DPRD BU, Agus Riyadi.M.Si Waka II DPRD BU, serta dihadiri Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian, Fatkhuri, SH Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Utara, Drs. Nasrullah, SH Ketua Pengadilan Agama Arga Makmur, perwakilan KODIM 0423 BU, Polres BU, perwakilan OPD dan perwakilan organisasi wanita.

Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Aliantor Harahap menjelaskan, bahwa agenda sidang hari ini penyampaian nota pengantar terhadap rancangan peraturan dearah Kabupaten Bengkulu Utara tentang pertanggungjawaban tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.

Dalam agenda tersebut, Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian menjelaskan bahwa dalam laporan Nota Pengantar Pemerintah Daerah telah menyerahkan resume poin-point penting, setiap OPD di lingkungan pemerintah daerah BU sesuai dengan standar akutansi pemerintah daerah.

“Kita Patutlah bersyukur, tahun lalu kita memperoleh WTP, harapan kita kedepan dengan sinergisitas pemerintah daerah bersama DPRD untuk menciptakan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel,”tutup Bupati.

(Adv)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *