oleh

Wawali Dedy Wahyudi Kunjungi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pamekasan

BENGKULU. RP – Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi melakukan Studi Pengkajian Ke Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur terkait program unggulan Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (11/3/2019).

Dedy menyebutkan, kebijakan non APBD ini merupakan yang role model yang baik untuk ditiru Pemerintah Kota Bengkulu.

Dikatakannya, pengurusan administrasi dan pelayanan publik yang sebelumnya harus dilakukan dibeberapa tempat kini bisa dilakukan dalam satu atap di Mal Pelayanan Publik ini.

“Fasilitas pelayanan publik itu bisa diwujudkan hanya dalam jangka waktu 100 hari kinerja Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan,” kata Dedy.

Pada tahap awal, masyarakat Pamekasan bisa mengakses sedikitnya 66 jenis layanan publik. Di antaranya sebanyak 54 jenis perizinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tujuh jenis perizinan non-OPD.

Bukan hanya itu saja, 12 jenis pelayanan instansi vertikal seperti pendaftaran dan mutasi kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, pembayaran serta pengaduan PDAM, dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM), juga bisa diakses di gedung Mall Pelayanan Publik.

(Kmf)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *