oleh

Walikota Tindak tegas PT Pelindo

BENGKULU, RP – Tertundanya hibah lahan seluas 11,8 hektar yang setelah diukur ulang oleh BPN menjadi 12,18 hektar di kawasan Sumur Dewa, dari PT Pelindo II ke Pemerintah Kota Bengkulu, sangat disayangkan Walikota Bengkulu Helmi Hasan.

Pasalnya menurut Helmi, perintah penghibahan lahan dari Pelindo ke masyarakat di RW 2 Sumur Dewa tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden RI, bahkan rencananya pemberian sertifikat lahan tersebut akan diserahkan langsung oleh Presiden.

Helmi Hasan pun mengaku proses hibah lahan tersebut sudah berlangsung cukup panjang, bahkan sejak dirinya masih menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Bengkulu. Helmi pun mengingatkan Pelindo agar tidak bermain-main dalam hal itu, karena itu merupakan instruksi langsung dari presiden ri.

“Saya ingatkan Pelindo jangan dibolak-balik ceritanya, pak Presiden sudah menjanjikan di depan saya sudah sejak lama dan tidak ada embel-embel apapun, berikan saja lahan itu kepada rakyat agar rakyat bisa nyaman tinggal disana,” tegas Helmi.

Sejaitnya wacana hibah lahan tersebut sudah hampir terealisasi, namun belakangan diketahui PT Pelindo II meminta keuntungan berupa pembebasan lahan milik PT Pelindo II yang berada di kawasan RT 8 dan Teluk sepang yang kini dihuni ratusan KK untuk direlokasi terlebih dahulu menggunakan dana Pemerintah Kota Bengkulu.

(sbr BETV)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *