oleh

Walikota Padang Panjang MoU dengan Walikota Bengkulu untuk Bangun Kota Religius

ReferensiPublik.com – Sepakat untuk memakmurkan rumah ibadah, Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Panjang, Sumatera Barat lakukan MoU dengan Kota Bengkulu di Masjid Agung Asliyah Kota Padang Panjang, Kamis (24/10/2019).

Walikota Padang Panjang Fadly Amran tanda tangani Memorandum of Understanding (Mou) dengan Pemkot Bengkulu yang mana MoU ini bertujuan untuk memakmurkan masjid.

Walikota Padang Panjang Fadly Amran menyampaikan rasa syukurnya atas kedatangan Walikota Bengkulu Helmi Hasan ke Kota Padang Panjang yang mana sempat memberikan tausiah dan memberi masukan serta berbagi pengalaman beliau terkait memakmurkan rumah ibadah.

“Ingin memakmurkan Kota, terlebih dahulu kita harus memakmurkan Rumah ibadah, Hal Itu yang disampaikan Walikota Bengkulu,” kata Fadly.

“Saya yakin dengan memakmurkan rumah ibadah akan mempermudah semua pekerjaan yang sedang dikerjakan, salah satunya untuk mewujudkan kota yang Bahagia dan Religius,” ungkapnya.

Disampaikan Fadly, Insyaallah melalui Mou ini kita banyak belajar dan tentunya bisa mengimplementasikan program yang benar-benar memakmurkan rumah ibadah, memakmurkan masyarakat dan tentunya meningkatkan iman dan taqwa.

Sementara itu, Walikota Bengkulu mengatakan, Pemkot Bengkulu terus memberi semangat untuk menjadikan Kota yang bahagia dan religius.

“Kebahagian itu hanya didapatkan ketika masyarakat Bengkulu menempatkan agama di atas segalanya,” ujar Helmi.

“Mari makmurkan rumah ibadah,” tambahnya.

“Kita hidupkan rumah ibadah dengan amalan amalan, hidupkan majelis taklim, serta solat berjamaah. Insya Allah sesuai janji Allah, Allah akan turunkan keberkahan dari langit, dan Allah akan keluarkan keberkahan dari bumi,” tutupnya.

 (Rilis)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *