oleh

Walikota Beri Sinyal untuk Mulai Belajar Tatap Muka di Sekolah

ReferensiPublik.com, Kota Bengkulu – Setelah sebelumnya Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengeluarkan SE tentang kelonggaran bagi masyarakat yang ingin menggelar pesta pernikahan, kali ini walikota juga punya rencana mengeluarkan SE tentang penetapan belajar tatap muka di sekolah atau offline.

Rencana untuk mengeluarkan SE belajar tatap muka tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan. Diantaranya banyaknya keluhan dari siswa, wali siswa, guru dan kepala sekolah (kepsek) yang kemudian ditindaklanjuti.

Rabu sore (10/2/2021) Wakil Walikota Dedy Wahyudi rapat bersama perwakilan guru, kepsek, K3S, MKKS, dari dinas pendidikan, BPBD, kesbangpol dan dinkes serta dihadiri oleh Sesda Bujang HR di balai kota.

Dedy mendengarkan aspirasi dari guru dan kepsek dan kemudian ia menyampaikan tentang rencana akan dikeluarkannya SE belajar tatap muka. Inti dari yang disampaikan oleh Dedy bahwa walikota sudah memberi sinyal akan memberikan kelongaran untuk sekolah tatap muka.

“Kita sudah menampung bagaimana aspirasi guru dan kepala sekolah. Hampir 95 persen ingin kembali belajar tatap muka. Kita, sebelum mengeluarkan SE akan ada semacam standar yang harus diikuti oleh seluruh sekolah, diantaranya harus tersedia tempat cuci tangan, guru dan siswa pakai masker, jam masuk diatur. Walikota sekarang sedang mengkaji Insya Allah akan diberikan kelonggaran,” sampai Dedy.

Bagi orangtua atau wali siswa yang keberatan anaknya belajar tatap muka di sekolah, pihak sekolah tetap harus bersedia mengajar siswa secara daring.

“Bagi orangtua yang tidak mau anaknya mulai kembali belajar tatap muka tetap kita layani belajar daring. Kita demokratis,” kata Dedy.

Sebelum SE diterbitkan, lanjut Dedy ia minta sesda perintahkan kadis kesehatan untuk segera melakukan kajian secara kesehatan bila siswa kembali belajar tatap muka di sekolah.

Kemudian ia juga minta BPBD segera konformasi dan turun ke lapangan, memastikan masing-masing sekolah tersedia tempat cuci tangan dan sabun.

“Kenapa harus ada kajian-kajian dulu, agar kami mengambil keputusan berdasarkan kajian dari bawah,” demikian Dedy.

(Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *