oleh

Wabup Rifa’i Berharap Bengkulu Selatan Bisa Kembali Mendapatkan WTP di Tahun 2024

Bengkulu Selatan, ReferensiPublik.com – Walupun saat ini Bengkulu Selatan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi untuk anggaran tahun 2022 masih ada saja temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Untuk itu DPRD meminta agar persoalan ini cepat diselesaikan dan jangan sampai berlarut – larut.

Juru Bicara (Jubir) DPRD BS Siptin Gunawan mengatakan, untuk itu segera ditindaklanjuti temuan tersebut,adapun peringatan yang disampaikan ini merupakan bentuk dukungan sebagai anggota DPRD agar kedepannya tidak ada persoalan yang ditimbulkan terkait penggunaan anggaran tersebut.

“Yang mana nantinya kita berharap Bengkulu Selatan bisa kembali mendapatkan WTP ditahun 2024 untuk pengolahan anggaran tahun 2023,apalagi saat ini kita sudah dua kali mendapatkan WTP yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu,”papar Siptin Rabu, (24/05).

Adapun yang disampaikan Wakil Bupati Bengkulu Selatan H. Rifa’i Tajuddin, S.Sos pada saat mengikuti rapat Paripurna terkait penyampaian LKPJ Bupati 2022 pihaknya memastikan akan segera menindaklanjuti secepat mungkin temuan ataupun catatan dari BPK RI dan segera menuntaskannya.

“Untuk itu dengan adanya temuan ini kami juga berharap dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkab BS pun diminta agar bisa semakin tertib dan lebih hati-hati ke depannya,terima kasih juga kepada seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pengawasan terhadap pengolahan anggaran,serta terima kasih atas sinergitasnya selama ini,”pungkas Rifai. (Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *