oleh

Wabup BS Hadiri Sekaligus Membuka Sosialisasi Perbup Nomor 19 Tahun 2022 pelaksanaan Pengarusutamaan Gender

Bengkulu Selatan, ReferensiPublik.com – Wakil Bupati Bengkulu Selatan Rifa’i Tajuddin hadiri sekaligus membuka langsung Sosialisasi Peraturan Bupati nomor 19 tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan Daerah di Kabupaten Bengkulu Selatan, yang dilaksanakan di Gedung Pola Bappeda Litbang, Senin (15/5/23).

Salah satu upaya yang telah dilaksanakan Pemkab Bengkulu Selatan adalah dengan menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

Hasil pendataan secara terpilih gender di Kabupaten Bengkulu Selatan menunjukan masih adanya ketidaksetaraan gender. Kesetaraan gender, penegakan hak asasi manusia, penegakan martabat dan kapabilitas perempuan merupakan syarat utama dan dalam kehidupan yang berkeadilan.

Pokja PUG sebagai wadah konsultasi dan koordinasi kebijakan-kebijakan pengarusutamaan gender mempunyai tupoksi dalam mencapai keberhasilan dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di Bengkulu Selatan. Dan hari ini di Kabupaten Bengkulu Selatan dilaksanakan sosialisasi yang membahas hal tersebut dengan dimotori oleh Pokja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) dari sisi kelembagaannya.

Dalam sambutannya Wabup Bengkulu Selatan Rifa’i Tajuddin mengatakan tujuan rencana aksi daerah PUG bengkulu Selatan adalah mengefektifkan pelaksanaan strategi PUG secara lebih konkrit dan terarah untuk menjamin agar perempuan dan laki- laki memperoleh akses, partisipasi, mempunyai kontrol dan memperoleh manfaat yang adil dari pembangunan serta berkontribusi pada terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender.

‘‘ Dan ini Bukan hanya sebatas peraturan saja, akan tetapi lebih kepada kesadaran bersama untuk memberikan kesempatan kepada kaum perempuan untuk dapat berperan di sektor-sektor strategis pembangunan”, tutup Wabup.(Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *