oleh

Wabup : ASN di Tuntut Bersih, Kompoten dan Cerdas

BENGKULU UTARA, RP,- Sebanyak 428 Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2017 yang di serahkan langsung Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata,SE di Aula SD Model Kabupaten Bengkulu Utara.

Dalam Arahannya Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata,SE mengatakan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mendapat SK Kenaikan Pangkat Untuk lebih meningkatkan lagi kinerjanya, bekerjalah sesuai dengan Tupoksi dimana tempat ASN itu bekerja kami bisa menilainya.

Lanjut Arie, Aparatur Sipil Negara di tuntut untuk bekerja bersih,Kompoten dan Cerdas memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten ini, diterimanya SK kenaikan pangkat ini merupakan prestasi kerja yang selama ini ASN kerjakan disini kami hanya bisa menilai kinerja bapak dan ibu sekalian.

” siapa prestasi kinerjanya baik akan mendapatkan penilaian yang baik pula, demikian sebaliknya kinerjanya tidak baik dan malas-malasan akan menjadi evaluasi kita juga,tegas arie.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM kabupaten Bengkulu Utara Setyo Budi Raharjo, S.Sos,MM mengatakan total keseluruhan pengajuan SK kenaikan pangkat yang di ajukan sebanyak 484 Aparatur Sipil Negara, tetapi yang mendapatkan SK Kenaikan Pangkat sebanyak 428 yang terdiri dari golongan IV sebanyak 57 orang, golongan III sebanyak 329, golongan 2 sebanyak 42 dan golongan I nihil. sementara itu sebanyak 56 Orang Aparatur Sipil Negara tidak mendapati kenaikan pangkat dikarenakan tidak mencukupi syarat kenaikan pangkat oleh Badan Kepegawaian Negara region sumbag 4, salah satunya penilaiannya program Study ASN belum mendapatkan persetujuan Akreditasi minimal B.tutup budi.(twn)  



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *