oleh

Tutup Usaha Gapoktan, Dewan Seluma Akan Panggil Dinas Perizinan

ReferensiPublik.com – Terkait ditutupnya usaha penggilingan karet petani oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Periznan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  menyita perhatian anggota Dewan Seluma, pasalnya penggilingan tersebut merupakan tempat usaha para petani.

Waka II DPRD Seluma Ulil Umidi menyampaikan, menutup usaha penggilingan karet tersebut merupakan kesalahan besar, ia menilai seharusnya pihak DPMPPTSP mendukung usaha tersebut, sehingga para petani lebih produktif.

Ia menambahkan, banyak usaha lain yang seharusnya ditutup dan menjadi perhatian pihak DPMPPTSP. Salah satunya yaitu tambah udang dan PT. BSL yang mengakibatkan adanya limbah yang tercemar.

“tindakan DPMPPTSP tersebut salah besar dengan berusaha menutup usaha tani tersebut, usaha gapoptan tersebut setara dengan penggilingan padi  buat apa di permasalahkan, seharusnya dari pihak perizinan tersebut mendukung dan bila perlu menjemput bola, jangan mala mempersulit   masyarakat yang sudah sulit kalau memang di permasalahkan masi banyak usaha lain yang belum ada izinnya sala satunya tambak udang  dan PT BSL masalah limbah” Kata Ulil Umidi.

Lanjut, Ulil Umidi mengatakan pihak dewan sebagai wakil rakyat sangat menyayangkan penutupan tersebut. seharusnya, pihak DPMPPTS dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) P memberikan pembinaan kepada para petani, jangan langsung melakukan penuupan.

“Kita selaku wakil masyarakat sangat menyayangkan penutupan itu, seharusnya itu mereka tidak semerta-merta  menutup jadi mereka harusnya membina dulu, jadi mempertanyakan dulu kenapa izin nya belum di buat,kalo memang izin nya belum ada, na mereka ajak kelompok usaha gapoktan itu berbicara dan rembuk, niat gapoktan itu membuat penggilingan karet, menurut saya itu bukan pabrik tapi penggilingan yang sekelas mesin penggilingan padi atau kopi”

“Jadi maksud kami selaku wakil masarakat unsur pimpinan DPRD menyayangkan kalau memang di tutup.  Dan kalau memang di tutup kita menyarankan itu di buka kembali demi untuk kepentingan masarakat banyak. Jadi sesuai dengan program prisiden kalau untuk kepentingan masyarakat banyak seperti Gapoktan dan  harus di permudah. Seharunya izin nya mereka antar mereka jemput bola. Jadi jangan mempersulit masarakat yang sudah sulit” Tambahnya.

Ulil Umidi juga menegaskan pihaknya akan memanggil pihak Dinas Perizinan, untuk meminta keterengan terkait ditutupnya gapoktan petani tersebut.

“Kita ada upaya lain kita akan panggil dinas perizinan.jadi Jagan seperti ini karena gapoktan ini tidak menguntungkan untuk kita atau pribadi kita tutup. Padahal masi banyak yg lain seperti galian c, Indomaret, PT BSL yang tidak berizin. Setelah di sidak kawan-kawan pansus kemarin. Termasuk tambak udang kata ketua pansus izin belum lengkap, termasuk PT BSL limbah nya belum dapat izin. Saya siapa pun inspekstor apa lagi gapoktan itu milik masarakat jadi kita jangan semerta-merta Yang jelas seluruh pimpinan dewan seluma ajan sangat setuju kalau masarakat itu punya usaha sendiri seperti yang di usahakan oleh kelo.pok tani yang berada di desa napal nyungur kecamatan lubuk sandi” Tutup Ulil Umidi.

(Yt)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *