oleh

TKSK Salah Gunakan ATM Penerima PKH

ReferensiPublik.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma mengadakan pertemuan bersama Dinas Sosial Seluma untuk mengevaluasi kinerja Tenaga Kesejahteraan  Sosial Kecamatan (TKSK) yang bertugas mendampingi Penerima PKH , Selasa 23 Juni 2020 pada pukul 11.00 Wib.

Pada pertemuan ini anggota DPRD Seluma menyatakan, Berdasarkan pernyataan penerima PKH ada salah satu penerima PKH sudah sebelas bulan tidak menerima bantuan PKH.

Secara tegas, Anggota Dewan mempertanyakan kemana dana itu dialihkan sehingga penerima PKH tidak menerimanya.

Tenno Haika mengatakan bahwa pada saat pembagian kartu ATM ia menyaksikan langsung yang memegang ATM penerima PKH adalah pihak Tenaga Kesejahteraan  Sosial Kecamatan (TKSK).

“ saya menyaksikan langsung bahwa yang memegang ATM penerima (PKH) program keluarga Harapan tersebut adalah anggota  pendamping PKH sendiri dan lebih parah  nya lagi ada salah satu penerima selama 11 bulan  tidak sama sekali menerima bantuan  itu” Tegas Teno

Lanjutnya menerangkan bahwa setiap bulan dana PKH tersebut keluar, akan tetapi tidak mengalir kepada penerima PKH.

“sedangkan di cek tiap bulannya  dana PKH  tersebut  keluar  akan tetapi  entah larinya ke mana , ini saya dapat dari pernyataan  penerima PKH  tersebut”  Tambah Teno

Pihak DPRD seluma mengharapkan pengawasan  dari pihak Dinas sosial  seluma untuk  mengawasi kinerja Tenaga Kesejahteraan  Sosial Kecamatan (TKSK) yang lansgung mendampingi penerima PKH tersebut.

Sementara itu, Herman S.Sos selaku kabid Dinsos Seluma menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti lagi adanya temuan ini.

“akan kami pantau lebih lanjut lagi masalha temuan yang di ungkap kan oleh  perwakilan  DRPD  kab seluma. Kalu memang ada TKSK yang menyalahgunakan wewenang, akan kami proses silahkan kepala desa melapor ke Dinsos dan akan kami tindak lanjuti kalau memang di temukan kenakalan tersebut akan di ganti dan bakalan di kenakan sanksi” Terang Herman susanto S.Sos.

(Yt)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *