oleh

Tips Membeli Hewan Korban Berkualitas

ReferensiPublik.com >> Dinas Pertanian Kota Padang telah mendapati beberapa pedagang sapi di Kota Padang, akan menjualkan sapi yang belum cukup umur.

Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syaiful Bahri mengatakan, ada beberapa pedagang juga menolak untuk sapinya diberikan tanda bahwa sapi tersebut sehat dan cukup umur. Namun, dalam pemeriksaan yang dilakukan  ke kandang-kandang belum ditemukan hewan yang sakit.

Hewan yang kami temukan itu ada yang belum cukup umur untuk menjadi hewan kurban, yakni dua tahun sesuai dengan syarat sapi yang bisa dijadikan sapi kurban.

“Kalau yang tidak layak karena sakit, memang belum ada,” ujarnya didampingi Kabid Kesehatan Hewan, Sofia Hariani, Senin (5/8/2019)

Ia mengatakan, kejadian ini sudah terjadi di beberapa titik kandang di Kota Padang. Biasanya, setelah pemeriksaan pihaknya memberikan semacam kalung atau tanda di hewan tersebut.

“Tanda itu membuktikan  bahwa sudah diperiksa dan dinyatakan sehat serta cukup umur. Namun, ada yang menolak untuk itu,” katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta atau membuatkan semacam surat pernyataan dari pedagang tersebut bahwa mereka menolak untuk diberikan tanda. Sehingga nantinya, tidak ada masyarakat yang komplain kepada Dinas Pertanian Kota Padang.

“Takutnya ketika ada kasus hewan yang belum cukup umur atau tidak sehat, kami yang akan disalahkan karena tidak melakukan pemeriksaan. Karena itu kami berikan surat pernyataan,” sebutnya.

Untuk mengantisipasi, pihaknya akan melakukan sosialisasi langsung kepada panitia kurban di seluruh masjid agar membeli sapi yang sudah mendapatkan tanda dari Dinas Pertanian Kota Padang. Hal ini agar terhindar dari membeli sapi yang belum layak untuk dijadikan kurban.

“Kasihan kalau ada salah satu masjid atau musala yang telah membeli hewan kurban namun tidak memenuhi syarat dan kurbannya tidak sah. Oleh sebab itu kami akan kembali sosialisasikan kepada masjid dan musala di Kota Padang agar membeli hewan kurban yang telah dikasih tanda,” ujarnya.

(MC Padang/ASa/toeb)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *