oleh

Tingkatkan Sektor Pariwisata Bukit Kaba, Pemkab RL MoU dengan BKSDA

REJANG LEBONG, RP –  Untuk meningkatkan sektor pariwisata Bukit Kaba Rejang Lebong, Bupati Rejang Lebong, DR. H. Ahmad Hijazi SH, M.Si menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu, terkait pengelolaan pegembangan objekwisata di Kecamatan Selupu Rejang itu.

Acara tersebut , berlangsung di ruang rapat Bupati, Senin (20/3).  Bupati Hijazi dalam pertemuan tersebut mengatakan, penandatangan MoU ini sangat berdampak positif pada pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan sumber daya alam di Rejang Lebong, terutama kawasan wisata Gunung Bukit Kaba.

Bupati Rejang Lebong, DR. H. Ahmad Hijazi SH, M.Si menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu

Dikatakan Hijazi, pasalnya untuk mengelola kawasan wisata tersebut Pemkab Rejang Lebong masih kesulitan dalam mendapatkan izin dan wewenang dari pihak terkait.

“Kita (Pemkab RL ) seharusnya bersyukur dengan adanya MoU ini. Karena ini sangat mendukung pemerintah daerah  dalam melaksanakan program-program pengembangan wisata. Insya Allah akhir tahun ini akan kita gelar Festival Bukit Kaba,” ungkap Bupati Hijazi.

Sementara itu, Kepala BKSDA Provinsi Bengkulu Ir. Abu Bakar menegaskan, pihaknya sangat mendukung pengembangan kawasan wisata di Kabupaten RL. Menurut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkab RL tentang rencana penandatanganan nota kesepahaman ini sejak 2 tahun lalu.

Ditambahkan Abu Bakar, merupakan salah satu upaya percepatan kesejahteraan masyarakat. Meskipun banyak tekanan yang didapat pemerintah tetapi melalui kerjasama ini kesulitan yang dihadapi pemerintah beserta tuntutan masyarakat mengenai penggunaan lahan konservasi yang selalu terhambat dengan izin dapat teratasi.

“Ketakutan pemerintah selama ini mengenai pemanfaatan lahan dapat segera teratasi,”tegasnya.

“Upaya peningkataan pemanfaatan TWA Bukit Kaba akan diperkuat dengan kerjasama dengan pihak asuransi, agar dapat meningkatkan keamanan,” katanya. (adv)

Usai Bupati Rejang Lebong, DR. H. Ahmad Hijazi SH, M.Si menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu Berfoto Bersama

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *