oleh

Tingkatkan Kualitas Para Advokat, Ini yang Dilakukan oleh Peradi

 

PALEMBANG,RP – Untuk melahirkan para advokat yang berkualitas di Indonesia.

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)‎ selalu mengelar pendidikan khusus profesi advokat (PKPA), sebagai salah satu syarat untuk mengikuti ujian menjadi advokat di Peradi.

Di Palembang, hanya ada empat organisasi yang menggelar program ini, dan salah satunya ialah BHP Institute.Bekerja sama dengan Universitas Sjahyakirti, BHP Institute menggelar PKPA bagi para sarjana hukum yang berniat menekuni profesi advokat.

Menurut Dewan Pembina BHP Institute, Bambang Hariyanto menerangkan, semakin hari minat masyarakat untuk menekuni profesi advokat semakin tinggi.

Hal itu dibarengi dengan terus ditelurkannya para sarjana hukum dari Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia khususnya di Palembang.

dibutuhkan, agar para sarjana hukum yang hendak menjadi seorang advokat ini, harus memiliki kualitas, serta mendalami profesi advokat sesuai dengan tahapan dan prosesnya.(trb)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *