oleh

Tindaklanjuti Rapor KLHK, Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Cek Dua Perusahaan

ReferensiPublik.com, Bengkulu – Disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi, sejumlah perusahaan mendapatkan rapor merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Karenanya dua perusahaan yang beroperasi di wilayah bagian selatan Provinsi Bengkulu, yakni PT Sinar Bengkulu Selatan dan PT Cipta Mas Bumi Selaras menjadi sasaran Komisi III.

Bersama anggota Komisi III lainnya, antara lain Herwin Suberhani, Darmawansyah, dan Billy D Sunardi melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap perusahaan tersebut berkenaan dengan upaya pengelolaan lingkungan hidup pada 19 hingga 21 Januari 2022.

“Kegiatan kunjungan kerja ini merupakan hasil rapat internal jajaran Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu. Tentunya hasil rapat menghasilkan kesimpulan bahwasanya kami melaksanakan kunjungan kerja ke dua PT ini,” kata Sumardi.

Ditengarai, pengelolaan lingkungan yang dilakukan belum sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan-undangan.

“Tentunya hal seperti ini ada penyebabnya, tentu inilah yang harus kita tinjau, karena maraknya PT yang memiliki catatan kurang baik oleh pihak kementerian akan berpengaruh pada kinerja PT dan kawasan pada lingkungan PT itu. Sehingga hal seperti ini harus segera kita tinjau dan semoga saja akan segera timbul solusi terbaik,” ujar Sumardi.

(Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *