oleh

Rapat Paripurna ke-6, Wabub Beri Apresiasi Kinerja Fraksi DPRD Mukomuko

ReferensiPublik.com, Mukomuko – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko kembali menggelar Rapat Paripurna ke-6 dengan agenda mendengar penyampaian jawaban Kepala Daerah Kabupaten Mukomuko terkait pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Mukomuko yang menyetujui 5 Raperda untuk dilanjutkan.

Rapat Paripurna ke- 6 yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Mukomuko, Jumat (21/1/2022) dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE dan Wakil Ketua 1, Nursalim, didampingi oleh Sekretaris Dewan, H. Ruslan, S.Pd, M.Pd.

Dalam  jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD tersebut diwakili oleh Wakil Bupati Mukomuko, Wasri yang didampingi oleh Asisten I, Asisten II dan Kepala OPD dilingkungan Pemda Kabupaten Mukomuko.

Wakil Bupati Wasri, dalam Rapat Paripurna menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi terhadap fraksi-fraksi di DPRD Mukomuko yang menyetujui 5 Raperda untuk dilanjutkan karena selaras dengan maksud Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko yang ingin menjadikan Raperda ini sebagai dasar hukum.

“Ini menjadi bahan pijakan menuju kesempurnaan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko kedepannya,”kata Wasri.

Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, Pemda dan DPRD dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah sebagaimana diybah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.

“Maka oleh itu, Pemerintah Daerah berharap, kita dapat bersama-sama untuk mewujudkan Pemerintahan yang baik dan Pemerintah yang bersih di Kabupaten Mukomuko,”ujar Wasri.

Disisi lain, Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE dalam Rapat Paripurna juga menyampaikan, bahwa berdasarkan materi dan jadwal kegiatan masa persidangan I, DPRD menggelar Sidang Paripurna ke-6 ini, untuk mendengar penyampaian jawaban Keoala Daerah terhadap pandangan umum fraksi -fraksi atas 5 Raperda yang disetujui untuk dilanjutkan dalam Rapat Paripurna sebelumnya.

“Atas nama lembaga, kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko telah menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas 5 Raperda. Setelah jawaban ini, nanti kita akan masuk pada tahapan pembahasan tingkat komisi kemudian akan dilanjutkan ke tingkat Baperda.” pungkas, M. Ali Syaftaini.

(Adv)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *