oleh

Tindaklanjuti Laporan Warga, Ketua DPRD BS Sidak PT. BSL

ReferensiPublik.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai adanya dugaan pencemaran lingkungan dan pencemaran sungai Air Mertam dari limbah produksi pabrik, Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim, SE bersama WK I Juli Hartono, SE, melakukan sidak guna meninjau proses pengolahan limbah pabrik PT. Bengkulu Sawit Lestari (BSL) yang terletak di wilayah kecamatan Kedurang Ilir, Selasa (12/1/2021).

Dalam meninjau pengolahan limbah di lokasi pabrik PT. BSL itu, Ketua DPRD dan Wakil Ketua I DPRD memantau langsung lokasi kolam penampungan limbah nomor terakhir yang airnya dibuang ke anak sungai dan mengalir ke sungai Air Mertam.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan limbah yang dibuang ke sungai sudah memenuhi standar dan tidak berbahaya bagi kelestarian lingkungan serta makhluk hidup.

“Kami mendapat informasi soal adanya pencemaran lingkungan dari limbah pabrik PT. BSL Sebagai lembaga yang berhak melakukan pengawasan, hari ini kami turun langsung ke lapangan untuk melihat langsung mekanisme pengolahan limbah di pabrik PT. BSL ini,” kata Ketua DPRD.

Setelah meninjau pengolahan limbah di PT. BSL, pihak DPRD Bengkulu Selatan akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bengkulu Selatan untuk meminta keterangan mengenai pengawasan pengolahan limbah di PT. BSL.

“Dinas Lingkungan Hidup yang melakukan pengecekan limbah setiap bulan. Nanti kami akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup untuk mempertanyakan limbah PT. BSL yang dibuang ke sungai apakah sudah benar-benar aman bagi kelestarian lingkungan atau belum,” kata Ketua DPRD.

(Np)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *