oleh

Tiga Pelaku Pencurian Diserahkan Kepada Kejari Seluma

ReferensiPublik.com –  Melalui sarana media Video Conference, Tiga orang pemuda pelaku pencurian diserahkan dari Lapas Mallabero kota Bengkulu kepada pihak Kejaksaan Negeri Seluma, pada hari  Kamis tanggal 11 Juni 2020 sekira pukul 14.00 wib.

Kegiatan serah terima dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sukaraja IPDA ARIF HIDAYAT, S.IKom

Ketiga pelaku berinisial MD (19), TI (21), HS (20), beraksi di salah satu rumah warga dan menggondol barang berharga milik korban.

Kegiatan serah terima ini Berdasarkan LP/ B- 75 /III/2020/Bengkulu/Spk Res Seluma/Polsek Sukaraja,Tanggal 13 Maret 2020 dalam perkara dugaan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan yang terjadi Pada hari Jumat tanggal 13 Maret 2020 Sekira Pukul 02.00 Wib di Di Desa Lawang Agung Kec. Air Periukan Kab. Seluma.

Pelaku beraksi dengan cara merusak dan mencongkel jendela menggunakan 1 (Satu) buah Obeng, kemudian pelaku membuka kunci pintu melalui Jendela yang sudah di rusak, dan setelah itu pelaku masuk kedalam warung yang terhubung langsung dengan rumah korban.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 buah tabung gas 3 Kg, 1 Set Spiker, berbagai jenis rokok dan uang tunai sebesar Rp. 700.000,-.

Tak sampai disitu, kemudian para pelaku masuk ke kamar rumah dan mengambil uang tunai sebesar Rp. 300.000,-.

(Yt)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *