oleh

Terulang Lagi, Seorang Ayah Cabuli Anak Tiri

ReferensiPublik.com –  Kasus pencabulan yang dilakukan  orang dekat pada anak dibawah umur kembali terjadi  di wilayah Bengkulu Utara. Kali ini Seorang pria, sebut saja namanya kartos (nama disamarkan),Warga kecamatan pinang raya, Dilaporkan karena telah melakukan tindak pidana pencabulan pada anak tirinya  yang masih berusia 13 tahun.

Perbuatan bejat tersebut  dilakukan kartos, saat korban sedang tidur di kamarnya, pada Selasa malam,21 Januari 2020,dan secara kebetulan sang istri lagi tidak berada dirumah.

Tidak terima atas perbuatan ayah tirinya ,korban bersama ibunya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ketahun pada  hari Minggu, 26 Januari 2020.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP.Anton Setyo Hartanto, S.Ik, MH,melalui Kapolsek Ketahun, Iptu Teguh Ari Aji, S.Ik, Menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.

“Terduga pelaku merupakan ayah tiri korban sendiri,saat ini terduga pelaku telah diamankan dan untuk Selanjutnya  akan menjalani proses pemeriksaan,”pungkas Kapolsek,pada hari Rabu,29 Januari 2020.

(Bw)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *