oleh

Tekan Ekspor Industri Kopi Bengkulu, AEKI dan STAB Buka Program Baru

BENGKULU, RP – Badan Pengurus Daerah (BPD) Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI) Bengkulu dan Serikat Tani Bengkulu (STAB) mengelar acara Rapat Kerja dengan tema, “Merintis Kesejahteraan Petani Kopi Bengkulu melalui Program Perhutanan Sosial. Bertempat di Gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), Kota Bengkulu.

Rapat Kerja dibuka langsung Plt Gubernur dalam hal ini diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Provinsi Bengkulu Ir. Agus Priyambudi, dihadiri Kepala LPM Universitas Bengkulu dan Syaiful Bahari, Perwakilan Pojok Desa dan Ketua Serikat Tani Caping Biru, Jakarta, Seminar dimoderasi oleh Hexa Prima Putra Sekretaris POKJA PPS Bengkulu, serta tamu undangan dari Kepala Desa (Kades) dan Perwakilan Kelompok Tani dari 52 desa, 4 Kabupaten di Provinsi Bengkulu meliputi Kabupaten Kaur, Bengkulu Selatan, Seluma dan Bengkulu Tengah.

“Kegiatan ini merupakan kerjasama AEKI Bengkulu dan STAB dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Bengkulu c.q. Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (POKJA PPS) Bengkulu, kegiatan ini juga sangat bermanfaat serta berpengaruh terhadap masyarakat, terutama para petani kopi,” kata Agus Priyambudi saat menyampaikan sambutan.

Menurutnya, Dengan adanya kebijakan dari Pemerintah berupa program Perhutanan Sosial, para petani yang selama ini dianggap sebagai perambah hutan dapat mengajukan permohonan izin mengelola kawasan hutan untuk aktivitas berkebun. Dengan kegiatan ini juga para peserta Kades dan Perwakilan Kelompok Tani dapat mengetahui adanya program Perhutanan Sosial yang dicanangkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang bertujuan untuk mensejahteraan warga masyarakat di dalam dan disekitar
kawasan hutan,” katanya.

Sementara itu, Ketau Badan Pengurus Daerah (BPD) Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI) Provinsi Bengkulu Bebby Hussy mengatakan,“ sangat berharap kepada pemangku jabatan di Provinsi Bengkulu dapat merangkul petani kopi yang ada di Provinsi Bengkulu dan dapat menjalin hubungan yang baik kepada para petani kopi yang ada di Daerah Bengkulu.

Lanjut Bebby Hussy, mengaharapkan kepada pemerintah untuk mengupayakan adanya semacam Hak pengelola Lahan (HPL) kepada para petani kopi yang berkebun di dalam kawasan hutan.

Sebagaimana diketahui bahwa Produksi kopi terbesar di Bengkulu justru berada di kawasan
hutan lindung dan hutan produksi dengan yang membutuhkan perizinan khusus.

“Kawasan hutan di Provinsi Bengkulu yang dicadangkan untuk Perhutanan Sosial seluas
107.254 hektar. Namun hingga tahun 2018, capaian baru mencapai 50.080 hektar. Dalam kaitan tersebut BPD AEKI Bengkulu dan Serikat Tani Bengkulu membuka kerjasama dengan Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Provinsi Bengkulu untuk mempercepat target Perhutanan Sosial di Bengkulu, khususnya bagi para petani kopi yang berkebun di dalam dan disekitar kawasan hutan,”harapnya.

Selain itu, BPD AEKI Bengkulu dan Serikat Tani Bengkulu dengan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah akan berupaya meningkatkan produktifitas dan kualitas kopi Bengkulu.

“Paling tidak dalam satu hektar petani kopi dapat memproduksi 1,5 – 2 ton kopi per hektar. Dengan memberikan pelatihan dan penyuluhan pola tanam kopi yang baik, budi daya, penguasaan teknologi, dan pasca panen, dengan adanya dorongan ini demi meningkatkan mensejahterakan petani kopi Bengkulu juga berefek pada meningkatkan Pendapatan Asli Daerah pemerintah daerah Bengkulu.

(Ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *