oleh

Tata Letak Ibu Kota Benteng Tidak Jelas, Fraksi DPRD Benteng Protes

ReferensiPublik.com – Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah komplek perkantoran mendapat sorotan pedas dari sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah. Pasalnya di anggap janggal dan tidak sesuai dengan RDTR yang telah di buat dan di sepakati sebelumnya.

Dalam hal ini ir, Sucipto dari Fraksi Gabungan Pembangunan Sejahtera(GBI) menyayangkan pada pihak Eksekutif (Pemda Bengkulu Tengah) terkait letak tata kota yang sebenarnya.

“Itu tidak jelasnya nama ibu kotanya, ditambahkan lagi pembangunan kantor pelayanan publik,  apa sudah di tempatkan pada satu komplek perkantoran di renah semanek apa belum,? karena sekarang kami dari Fraksi Pembangunan Sejahtera menilai, ini agak rancu dengan apa yang telah kita buat yaitu master plan untuk pembangunan pusat perkantoran dengan konsep kota terpadu,”tegas Sucipto pada Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi tentang Nota Penjelasan Bupati Terhadap Anggaran pendapatan Belanja Daerah perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2019, Rabu (07-08-2019).

Ia menuturkan, bahwa sekarang perkantoran sudah direncanakan bahkan proyek pekerjaannya sudah dilakukan pembangunan di desa ujung karang, seperti rumah Dinas Bupati, Kapolres, Kantor Kejati, serta pembangunan yang berada di Desa Taba Mutung.

“Saya berharap ini dikaji ulang, karena ini merupakan pemborosan anggaran saja, sedangkan lahan untuk kantor pusat perkantoran sudah disiapkan,”ujarnya.

Senada dikatakan Indra Utama dari Fraksi Gerindra, menjelaskan bahwa Ibu Kota Benteng tidak jelas letaknya, sehingga menimbulkan pertanyaan dari masyarakat.

“Ini saya rasa dengan tidak jelasnya ibu kota Bengkulu Tengah membuat masyarakat banyak bertanya, saya rasa permasalahan ini jangan dianggap sepele, bagaimana pembangunan sudah di anggap berjalan, sedangkan ibu kota Kabupaten Bengkulu Tengah sendiri tidak jelas letaknya, apa di desa Ujung Karang atau di Komplek Perkantoran Renah Semanek,? tuturnya.

Indra menambahkan, bahwa rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) dinilai tidak sesuai konsep yang telah di buat. Demikian Indra.

(JP)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *