oleh

Tanggungjawab Perbuatannya, Seorang Pemuda Mendekam di Jeruji Besi

ReferensiPublik.com – Anggota Polres Seluma berhasil mengamankan WN (20) pelaku pencurian yang terjadi pada kamis (13/04/2021) di Desa Padang Peri Kec. SAM, Kab. Seluma.

Kejadian bermula Pada hari Selasa tanggal 13 April 2021 sekira pukul 21.00 WIB, pelapor mendengar orang tuanya ( ibu kandung pelapor )  berkata “PALANGAN AMBIL GALO KALUNG NI” pada saat pelapor mendengar omelan ibunya tersebut, pelapor langsung mendatangi ibunya yang berada didalam kamar  kemudian pelapor bertanya “ NGAPO GELANG” jawab ibu pelapor “GELANG DA DIAMBIL PALANGAN KALUNG INI JUGA” setelah itu pelapor langsung ke kamar dan langsung menemui saudaranya.

Pada saat pelapor bertanya kepada terlapor apakah terlapor mengambil/merampas perhiasan berupa gelang yg dipakai ibu pelapor? kemudian terlapor tidak mengakuinya, kemudian pelapor berualang ulang bertanya kepada terlapor dan pada akhirnya terlapor mengakui kalau terlapor telah mengambil (merampas) gelang yang dipakai ditangan ibu pelapor dan selanjutnya terlapor mengeluarkan perhiasan berupa gelang emas milik ibu pelapor tersebut dari dalam saku (kantong) celana terlapor dalam kondisi gelang tersebut putus.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.100.000,- (Lima juta seratus ribu rupiah) dan pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek SAM dan pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan dan saat ini terlapor sedang dimintai keterangannya untuk pempertanggung jawabkan perbuatannya.
(Yt)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *