oleh

Tak Penuhi Janji, Warga Mesuji Blokade Jalan

MESUJI LAMPUNG. RP – Warga Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang yang berdomisili di Rk. 2,6 dan 5, melakukan aksi blokade jalan karena kecewaan terhadap PT Waskita Karya yang membawa matrial pembangunan jalan Tol sehingga jalan yang di lalui rusak.

Alasan warga dengan membuat portal jalan Rk setempat, agar yang bersangkutan bertanggung jawab dan menpati janji.

Kepala Desa Wira Bangun, Ari Sarjono mengungkapkan bahwa, tindakan warganya murni di lakukan sebagai ungkapan kekesalan dan kecewa atas janji perbaikan jalan yang rusak oleh PT Waskita, namun sampai saat ini belum terealisasi.

“Dalam aksi itu, warga mendesak pihak PT Waskita, segera memberikan ganti rugi atas kerusakan rumah warga yang terdampak dari rusaknya jalan tersebut,”katanya.

Di tempat yang sama, koordinator aksi, Susanto (40) mengatakan, kerusakan jalan desa tersebut, sudah berlangsung selama 1 tahun, sejak dimulainya pembangunan proyek tol.

Bersama-sama, Warga menuntut kepada PT Waskita, segera perbaiki jalan yang rusak dan segera memberikan ganti rugi atas kerusakan rumah warga yang di akibatkan dari rusaknya jalan Desa dan getaran tanah yang di lalui kendaraan besar milik PT Waskita.

“Sudah satu  tahun jalan rusak. PT Waskita waktu itu menjanjikan akan memperbaikinya dan akan melakukan Pengaspalan jalan dengan cor, setelah proyek Tol selesai. Tapi, nyatanya setelah Tol beroperasi sampai sekarang tak kunjung diperbaiki. Kami juga menuntut ganti rugi atas kerusakan rumah-rumah kami yang di akibat kan oleh getaran tanah saat jalan di lewati oleh kendaraan PT. Waskita,”tegasnya.

Mengenai hal ini, pihak dari PT Waskita Karya, melalui Koordinator Lapangan (Koorlap) Krismen dan M. Patah, saat di hubungi tidak ada satupun nomor handphone yang bersangkutan dapat dihubungi (tidak aktif).

(**)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *