oleh

Sukseskan Pilkada, Pemkot, KPU dan Bawaslu Serah Terima Dana Hibah

ReferensiPublik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu menandatangani berita acara serah terima dana hibah sebagai bentuk dukungan penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu tahun 2024.

Penandatanganan dilakukan oleh Penjabat Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad serta Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat secara terpisah, Senin (11/12/23).

Dikatakan Pj Walikota, penandatanganan ini merupakan komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada agar berjalan sesuai harapan.

“Semoga bantuan hibah ini bisa memperlancar penyelenggaraan Pilkada. Baik KPU maupun Bawaslu agar digunakan secara maksimal,” tutur Arif.

Harapannya, pilkada dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan dari KPU, serta untuk penggunaan dan pertanggungjawabannya dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun besaran dana hibah dari Pemerintah Kota Bengkulu untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Bengkulu sebesar Rp11,6 miliar untuk KPU Kota Bengkulu dan Bawaslu Kota Bengkulu Rp3,2 miliar (Tahap I/40 persen). Untuk tahap II akan diberikan pada tahun 2024.

Sementara itu, baik Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad serta Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemkot dengan pemberian dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada 2024. (Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *