oleh

Sosialisasi Perwal nomor 29, Pemkot Minta Pemilik Usaha Bagikan Masker ke Pelanggan

ReferensiPublik.com – Tindaklanjut dari perwal nomor 29 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan, Selasa (25/8/2020) Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengundang seluruh pihak BUMN di Kota Bengkulu dan pelaku usaha seperti pimpinan hotel, rumah makan dan lainnya rakor di balai kota.

Mewakili walikota, Plh Sekda Kota Bengkulu Bujang HR pada rakor ini minta seluruh pelaku usaha di Kota Bengkulu untuk mematuhi dan ikut mensosialisasikan perwal nomor 29 tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan yang merupakan turunan dari inpres nomor 6 tahun 2020.

Selain itu, pemilik usaha perhotelan, restoran dan pelaku usaha lainnya juga diminta ikut membantu pemerintah dalam menyediakan dan membagi-bagikan masker kepada semua pengunjung atau pelanggan di tempat usahanya masing-masing.

“Kami sengaja mengundang bapak ibu dari BUMN yang ada di Kota Bengkulu ini seperti perusahaan perbankan maupun pelaku usaha yang ada di Kota Bengkulu dalam rangka untuk mensosialisasikan perwal nomor 29 tahun 2020. Kami minta bapak ibu ikut berpartisipasi untuk menegakkan disiplin dan protokol kesehatan ini,” ujar Bujang.

Dikatakan Bujang, pemerintah sangat mengharapkan pemilik usaha terkhusus hotel, restoran dan rumah makan bersedia membagikan masker, diberikan kepada setiap pengunjung.

“Silakan pasang logo usahanya di masker itu nanti. Minimal bagikan masker itu ke semua pelanggan, syukur-syukur kalau bisa dibagikan juga kepada masyarakat umum lainnya terkhusus masyarakat yang kurang mampu,” kata Bujang.

Inilah intinya pertemuan ini bahwa pemerintah mengajak pelaku usaha untuk sama-sama membantu penegakan disiplin protokol kesehatan sehingga tidak ada alasan lagi masyarakat tidak memakai masker.

Hadir dalam rakor itu komandan Kodim 0407 Bengkulu Letkol Inf Uchi Cambayong, Kepala Kesbangpol Riduan dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Dandim pada kesempatan itu menjelaskan bahwa mulai awal September hingga Desember 2020 pihaknya (TNI) akan mulai gencar melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan.

Ia mengatakan bahwa berdasarkan inpres nomor 6 TNI dilibatkan untuk membantu pemerintah dalam penegakan disiplin protokol kesehatan.

“Kami siap membantu dan mendorong pemerintah dalam menjalankan dan dan menegakkan disiplin protokol kesehatan.
Sama-sama kita edukasi ke masyarakat. Kita juga minta peran aktif pelaku usaha untuk menyisihkan sebagian operasionalnya untuk pengadaan masker di masing-masing bagian,” jelas Uchi.

Seperti rumah makan atau restoran, sambung Uchi harus diperhatikan betul setiap ada pengunjung atau pelanggan yang datang jangan dibiarkan langsung nyelonong masuk, tapi harus diarahkan ke tempat cuci tangan.

“Mulai September sampai Desember kami TNI akan gencar melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan,” demikian Uchi

(Adv)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *