oleh

Senator Riri Siap Tuntaskan Pembahasan RUU Pengembangan Daya Saing Daerah

BENGKULU. RP – Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) membahas tentang upaya pengembangan daya saing daerah seiring dengan upaya lembaga Senator ini dalam merumuskan Rancanangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan Daya Saing Daerah, baru-baru ini.

Senator muda Indonesia, Hj Riri Damayanti John Latief mengungkapkan, daya saing antar daerah di Indonesia cukup bervariasi bila diamati melalui tingkat pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, Index Pembangunan Manusia (IPM) dan PDRB per kapita.

“Dalam catatan BPS (Badan Pusat Statistik) posisi Bengkulu masih berada di bawah provinsi-provinsi lain di Indonesia, bahkan di Sumatera. Posisi teratas masih dipegang DKI Jakarta dan provinsi-provinsi lainnya di Pulau Jawa. Inilah tantangan bagi DPD untuk menuntaskan pembahasan RUU Pengembangan Daya Saing Daerah ini,” kata Senator Riri kepada wartawan, Rabu (5/12/2018).

Ketua Bidang Tenaga Kerja, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga BPD HIPMI Provinsi Bengkulu ini menjelaskan, Pemerintah Daerah memerlukan RUU Pengembangan Daya Saing Daerah terutama untuk membuka kawasan terisolir dan mendorong laju pertumbuhan di daerah-daerah yang terbelakang.

“Infrastruktur harus dibangun secara besar-besaran di daerah tertinggal, bukan lagi di daerah yang sudah berdaya saing tinggi. Termasuk pendidikan dan kesehatan. Saya berharap RUU ini nanti bisa mendorong Pemerintah-pemerintah Daerah di Bengkulu bisa memiliki strategi bisnis yang handal dan inovasi-inovasi yang tepat untuk meningkatkan daya saingnya,” ungkap Senator Riri.

Agar upaya untuk meningkatkan daya saing ini berhasil, Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bengkulu ini menambahkan, pembangunan mesti dilaksanakan secara kolaboratif, baik antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dengan perusahaan swasta, lembaga-lembaga pendidikan, penelitian, riset, masyarakat dan berbagai sektor warga masyarakat lainnya.

“Perusahaan-perusahaan, lembaga-lembaga pendidikan dan swadaya masyarakat harus ikut ambil tanggungjawab mengolah berbagai potensi yang kita miliki untuk menciptakan keunggulan-keunggulan yang dimiliki Bengkulu. Mudah-mudahan semua ini bisa terealisasi dan semoga RUU Pengembangan Daya Saing Daerah ini bisa tuntas sesuai target,” demikian Senator Riri.

Berdasarkan data BPS dalam beberapa tahun terakhir hingga Agustus 2017 yang merangkum data se-Indonesia, tingkat kemiskinan di Sumatera masih menempatkan Aceh dan Bengkulu sebagai peringkat teratas. Namun persentase penduduk miskin di daerah perkotaan, Bengkulu merupakan tertinggi.

Pun demikian, masih berdasarkan data BPS tersebut, IPM Bengkulu masih cukup setara dengan provinsi-provinsi lain di Sumatera. Namun persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap terhadap sumber air minum layak, Bengkulu merupakan yang terburuk dengan 43,83 persen, di atas Lampung 53,79 persen atau jauh di bawah Kepulauan Riau dengan 83,95 persen.

(Ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *