oleh

Senator Riri Kritisi Hasil Tes CPNS

BENGKULU. RP – Di Bengkulu banyak peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 yang mengeluhkan pelaksanaan tes yang dinilai terlalu berat untuk mencapai passing grade. Sehingga banyak peserta yang gugur sebelum melanjutkan tahapan selanjutnya.
Di Bengkulu Selatan, tes yang digelar pada 10 dan 11 November lalu hasilnya cukup mengejutkan. Dari 2.865 peserta yang hadir, hanya 32 peserta atau 1,1 persen yang lulus passing grade. Pada pelaksanaan tes hari pertama hanya 24 peserta yang lulus. Sedangkan hari kedua hanya 8 peserta. Dengan nilai tertinggi 423 dan terendah 6.
Sama halnya di Kota Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong dimana jumlah yang lulus passing grade tidak mencapai 10 persen dari total peserta setiap sesinya. Dari 277 peserta di Rejang Lebong yang lolos passing grade hanya sebanyak 10 orang dengan rincian enam orang di sesi pertama, kemudian tiga orang disesi kedua dan satu orang di sesi ketiga.
“Laporan yang kami terima ini terjadi hampir di seluruh Indonesia. Bahkan ada daerah yang semua peserta gagal dalam CAT. Jadi bukan hanya di Provinsi Bengkulu. Namun keluhan yang saya dengar rata-rata keluhannya sama, soal yang diberikan cukup panjang sementara waktu yang diberikan hanya 90 menit. Kami di DPD akan mempertanyakan ini kepada KemenPAN-RB,” kata Senator Riri kepada jurnalis, Selasa (13/11/2018).
Alumni Universitas Indonesia ini memaklumi besarnya antusiasme warga masyarakat untuk mengikuti tes CPNS. Karena, lanjut Senator Riri, para lulusan universitas telah menunggu cukup lama meningat adanya moratorium penerimaan CPNS dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.
“Ketika menemui hasil yang menyedihkan, tentu menjadi pukulan bagi mereka. Makanya saya tidak heran banyak daerah melalui gubernur, bupati, atau wali kota yang menyampaikan protes karena hasil tes CPNS tahun ini banyak tidak memenuhi kebutuhan mereka dalam menjalankan roda birokrasi,” ungkap Senator Riri.
Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bengkulu ini mengapresiasi bilamana KemenPAN-RB bisa menerapkan aturan baru mengenai peserta yang tidak lulus passing grade Seleksi Kompetensi Dasar. Apalagi, kata Senator Riri, aturan baru tersebut telah dinyatakan oleh Ombudsman Laode Ida tidak melanggar hukum.
“Karena rekrutmen CPNS 2018 ini salah satu tujuannya kan untuk memenuhi kebutuhan pegawai baru agar tidak terjadi kekosongan dalam upaya meningkatkan pelayanan publik. Artinya kalau masih banyak yang nggak lulus, penting agar ada kebijakan baru untuk mengatasi masalah ini,” papar Senator Riri.
Wakil Bendahara III Ikatan Keluarga Seluma, Manna, Kaur ini juga mengingatkan agar para peserta baik yang sudah lulus tes SKD maupun yang belum untuk tidak terbujuk oleh penipuan calo CPNS tahun 2018 ini. Ia merasa prihatin dengan adanya laporan baru-baru ini ke Polda Bengkulu terkait adanya korban yang diiming-iming lulus CPNS dengan jalur tanpa tes.
“Saya kembali mengimbau jangan percaya kepada siapapun yang menawarkan bisa meluluskan CPNS. Jangan sampai jadi korban penipuan. Imbauan ini juga berlaku untuk para pelaku. Sudah banyak yang dimasukkan ke dalam penjara karena kasus ini. Jadi kalau sudah ada yang berniat saya sarankan sebaiknya tidak diteruskan,” demikian Senator Riri.
(Ads)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *