oleh

Senator Riri Bersinergi dengan KPU Sukseskan Pemilu

BENGKULU. RP – Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Hj Riri Damayanti John Latief terus bergerilya menemui para lembaga pemerintah dan non pemerintah untuk melaksanakan tugas konstitusionalnya menyerap aspirasi sekaligus melakukan pengawasan atas Undang-Undang (UU) Nomor 07 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Senator termuda Indonesia itu mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu di Jalan Kapuas Raya Nomor 82 Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, Rabu (31/10/2018). Senator Riri disambut oleh Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto SP MSi, bersama Kepala Bagian, dan para pejabat KPU Provinsi Bengkulu lainnya.
Dalam paparannya, KPU Provinsi Bengkulu mengungkapkan tentang adanya beberapa program seperti Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang berjalan secara maksimal meski tanpa dukungan anggaran yang memadai.
“Ke depan bila bisa dialokasikan anggarannya tentu hasilnya bisa lebih maksimal lagi. Tapi kita tetap melakukan optimalisasi terhadap anggaran yang ada sehingga programnya tetap bisa berjalan,” kata Eko Sugianto.
Eko menjelaskan, KPU Provinsi Bengkulu telah melaksanakan seluruh tugas dan tanggungjawabnya dalam mengawal proses demokrasi Pemilu 2019 dengan mencoret dan memasukkan para kandidat yang bermasalah atau dipermasalahkan, termasuk memberikan pendampingan hukum kepada KPU Kabupaten.
“Kendala yang cukup krusial adalah masalah distribusi logistik. Di Bengkulu wilayah yang terisolir cukup banyak. Misalnya di Lebong sampai ada TPS yang untuk mencapainya itu tidak ada cara lain selain jalan kaki empat jam lamanya,” ungkap Eko.
Selain itu, KPU Provinsi Bengkulu juga menyampaikan adanya dilema terhadap regulasi mengenai para peserta Pemilu 2019 yang ikut dalam seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.
“Terus terang saya baru dengar masalah adanya calon peserta Pemilu yang ikut CPNS ini. Nanti saya tanyakan kepada KPU dan Bawaslu RI. Kemarin kami sudah mengadakan pertemuan untuk melihat kesiapan mereka dan besok akan kami gelar lagi pertemuan untuk mempertanyakan hal tersebut dan hal-hal lain yang disampaikan oleh KPU Provinsi tadi,” kata Senator Riri menjawab aspirasi KPU Provinsi Bengkulu mengenai CASN itu.
Dalam kesempatan yang diberikan kepadanya, Senator Riri memaparkan berbagai persoalan yang dikemukakan berbagai organisasi masyarakat, mahasiswa, pemuda, pelajar, jurnalis, warga desa dan kalangan-kalangan lainnya terkait berbagai persoalan dalam Pemilu 2019 ini.
“Yang jelas warga masyarakat di pelosok menganggap bahwa Pemilu 2019 sejauh ini masih dalam keadaan aman dan damai. Ada juga mahasiswa dari luar Kota Bengkulu yang mengeluhkan betapa enggannya mereka memberikan suara di daerah asalnya saat pencoblosan pada masa mereka kuliah,” kata Senator Riri.
Alumni SMA Negeri 6 Kota Bengkulu ini berharap agar KPU Provinsi Bengkulu lebih memperkuat lagi langkah sosialisasi terhadap tahapan dan aturan-aturan Pemilu 2019 bukan hanya kepada warga masyarakat, namun juga kepada para mahasiswa dan kalangan pemilih pemula.
“Saya dalam banyak kesempatan dan pada setiap forum-forum selalu menyampaikan hal ini. Mari kita sukseskan Pemilu. Jangan golput. Saya siap untuk bekerjasama bukan hanya dengan KPU dan Bawaslu, tapi juga organisasi kemasyarakatan lainnya untuk senantiasa mensosialisasikan ini,” demikian Senator Riri.
(Tim)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *