oleh

Senator Riri: Benahi Administrasi Kependudukan, Wujudkan Pemilu Berkualitas

BENGKULU, RP – Persoalan administrasi kependudukan merupakanpersoalan fundamental dalam menjalankan roda pemerintahan dan kebijakan-kebijakan publik. Warga masyarakat akan mengalami kesulitan untuk mengakses program-program pemerintah yang terkait dengan program sosial dan pembangunan bilamana persoalan administrasi kependudukan tersebut bermasalah.

Anggota Komite I DPD RI, Hj Riri Damayanti John Latief, mengungkapkan, di Bengkulu ada beberapa laporan terkait persoalan administrasi kependudukan ini. Tak hanya di wilayah pelosok dan perbatasan, di kota-kota beratnya perjuangan mendapatkan e-KTP juga kerap menjadi keluhan.

“Di daerah perbatasan dan pemekaran yang statusnya masih mengambang, persoalan mengurus administrasi kependudukan ini malah lebih berat lagi. Saya banyak mendapatkan laporan bahwa ada warga sebenarnya yang berhak mendapatkan jaminan kesehatan dan pendidikan tapi tidak mendapatkan. Ini harus dicermati oleh Pemerintah,” kata Senator Riri kepada jurnalis, Jumat (14/9).

Alumni Universitas Indonesia ini menjelaskan, terkonsentrasinya pembuatan administrasi kependudukan di suatu tempat dengan sistem pendataan yang rumit membuat persoalan ini semakin kompleks. Menurut Riri, semestinya Pemerintah dapat memassalkan sistem administrasi kependudukan yang telah memaksimalkan penggunaan telepon pintar seperti Kota Surabaya.

“Sehingga warga tidak harus antre berjam-jam dan ASN tidak perlu terlalu repot untuk melayani warga satu per satu. Nanti kita cek regulasinya memungkinkan tidak ini dicover melalui APBN misalnya. Karena administrasi ini perannya cukup vital baik dalam hal pengambilan kebijakan bantuan sosial, termasuk dalam hal memperkuat demokrasi seperti Pilkada dan Pemilu,” ungkap Senator Riri.

Di Bengkulu, Wakil Bendahara III Ikatan Keluarga Seluma, Manna, Kaur itu melanjutkan, persoalan listrik, alat kerja, akses internet dan sumber daya manusia juga menambah masalah administrasi kependudukan yang dihadapi.

“Ini belum termasuk pungli dan lain-lain. Ini jadi PR kita bersama. Pemerintah harus bisa memastikan bahwa penduduknya mendapatkan pengakuan formal dengan beresnya masalah administrasi kependudukan ini. Kalau tidak sama saja kita mengabaikan cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” demikian Senator Riri.

Untuk diketahui, Komite I DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI. Komite I DPD RI memiliki tugas konstitusional untuk memperhatikan urusan daerah diantaranya mengenai Pemerintah Daerah; Hubungan pusat dan daerah serta antar daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, Pemukiman dan kependudukan; Pertanahan dan tata ruang; Politik, hukum, HAM dan ketertiban umum; dan Permasalahan daerah di wilayah perbatasan negara.

(Ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *