oleh

Senator Riri: Bangun Tata Ruang Bengkulu yang Ramah Terhadap Bencana

BENGKULU, RP – Bengkulu pernah mengalami gempa dengan kekuatan yang cukup besar dan memakan korban jiwa yang tidak sedikit pada tahun 2000 dan 2007 silam. Sebagai daerah yang rawan bencana, seluruh level Pemerintahan diminta untuk ikut serta mengkaji ulang susunan tata ruang di Provinsi Bengkulu.

Senator muda Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief menilai, kaji ulang terhadap susunan tata ruang di Bengkulu sama pentingnya dengan upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai resiko bencana yang akan terjadi.

“Apalagi Presiden Jokowi sudah mengeluarkan pernyataan mengenai hal ini. Mulai sekarang proses kaji ulang itu mesti segera dilaksanakan agar kita bisa siap untuk menghadapi bencana yang bisa terjadi kapan saja,” kata Senator Riri kepada jurnalis, Selasa (23/10/2018).

Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bengkulu ini menilai, Pemerintah harus merancang regulasi untuk menata agar bangunan-bangunan yang berdiri di daerah rawan bencana dapat direlokasi atau tidak mengizinkan adanya bangunan di kawasan tersebut.

“Saya bersyukur Kementerian Agraria dan Tata Ruang sudah memikirkan hal ini. Tapi ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dari Pemerintah Daerah. Karena itu kita harapkan ada sinergisitas antara Pemerintah Pusat dan Daerah untuk bersama-sama melakukan upaya untuk menekan korban jiwa akibat bencana,” ungkap Senator Riri.

Yang tak kalah penting, Ketua Bidang Tenaga Kerja, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga BPD HIPMI Bengkulu ini melanjutkan, upaya antisipasi terhadap kejadian pencairan tanah atau likuifaksi tanah sebagaimana yang terjadi di Balaroa dan Petobo Sulawesi Tengah.

“Sejumlah negara sudah membuat aturan agar setiap bangunan yang berdiri insinyurnya diwajibkan untuk mempertimbangkan resiko pencairan tanah ini. Baik untuk bendungan, jembatan, apalagi perumahan. Intinya Pemerintah jangan terlalu mudah mengobral izin pembangunan di kawasan yang rawan terhadap bencana,” ungkap Senator Riri.

Untuk diketahui, tiga lempeng tektonik di dunia bergerak ke arahnya masing-masing dan saling bertumburan di sejumlah wilayah Indonesia membuat seluruh daerah di tanah air rentan terhadap bencana. Hal ini menutut Indonesia untuk senantiasa bersikap sangat hati-hati dalam membangun kawasan terutama yang ditujukan sebagai ruang publik.

“Bengkulu harus ramah terhadap bencana. Apa yang sudah kita alami pada masa yang sudah-sudah harus menjadi pembelajaran berharga. Sistem tata ruang yang aman harus dipatuhi ketika sudah disusun untuk mengurangi resiko bencana. Termasuk upaya mencegah bencana dengan menolak kemaksiatan harus kita apresiasi,” demikian Senator Riri.

Untuk diketahui, Komite I DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI. Komite I DPD RI memiliki tugas konstitusional untuk memperhatikan urusan daerah diantaranya mengenai Pemerintah Daerah; Hubungan pusat dan daerah serta antar daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, Pemukiman dan kependudukan; Pertanahan dan tata ruang; Politik, hukum, HAM dan ketertiban umum; dan Permasalahan daerah di wilayah perbatasan negara.

(tim)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *