oleh

Senator Riri: Atasi Ketimpangan Sosial, Bijak Kelola Urbanisasi

BENGKULU. RP – Saat ini, sebanyak 55 persen penduduk Indonesia tinggal di daerah perkotaan dan jumlahnya diprediksikan akan terus bertambah karena memberikan peluang lapangan kerja kepada masyarakat untuk memperbaiki taraf hidupnya sebagaimana laporan Bank Dunia dalam Indonesia Economic Quarterly: Urbanization for All, September 2018 silam.

Anggota Komite I DPD RI Hj Riri Damayanti John Latief mengutarakan, masuknya penduduk desa ke wilayah perkotaan atau urbanisasi merupakan sebuah keniscayaan yang tak dapat dihindari atau dihentikan.

“Karena tidak dapat dihindari, maka harus dikelola dengan baik agar tidak timbul ketimpangan sosial. Kalau kita tidak mampu kendalikan, urbanisasi ini akan menimbulkan banyak masalah di wilayah perkotaan,” kata Riri Damayanti kepada jurnalis, Selasa (26/2/2019).

Saat ini, Kakak Pembina Duta Generasi Berencana BKKBN Provinsi Bengkulu ini menerangkan, areal persawahan di wilayah perkotaan se Provinsi Bengkulu secara kasat mata telah banyak beralih menjadi permukiman dan kawasan industri.

“Lama-lama kawasan hijau di kota bisa habis. Kemudian saat hujan besar datang, banjir langsung menerjang. Air bersih jadi susah. Kualitas udara turun. Kemudian ekosistem jadi rusak. Ini sama-sama tidak kita inginkan. Pemerintah daerah harus mulai memikirkan hal ini sejak sekarang,” ungkap Riri Damayanti.

Karenanya, Wakil Bendahara III Ikatan Keluarga Seluma, Manna, Kaur ini menjelaskan, pembangunan ekonomi yang merata melalui kota yang mandiri mesti digalakkan agar generasi mendatang tidak menjadi korban salah urus generasi sekarang.

“Soal langkah-langkah antisipasi tata ruang perkotaan kemudian menjadi penting dan ini sebelumnya sudah saya sampaikan. Termasuk langkah-langkah kemitraan dan sinergi perlu untuk terus didorong maju. Yang pasti, kawasan perkotaan di Bengkulu harus ramah untuk semua. Semua kepentingan harus diseleraskan dan seluruh perbedaan harus dihindari,” ujar Riri Damayanti.

Ketua Bidang Tenaga Kerja, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga BPD HIPMI Provinsi Bengkulu ini menekankan, tidak hanya pemerintah daerah, swasta juga harus ikut berperan aktif dan berempati untuk mengelola masa depan urbanisasi ini.

“Semua warga masyarakat harus diberikan kesadaran akan pentingnya langkah-langkah antisipasi ini. Ketika pemerintah daerah memberikan pelayanan publik, menyelenggarakan pendidikan, menggalakkan pembangunan, semua harus mencerminkan upaya untuk membangun ekonomi yang merata melalui kota yang mandiri seperti hunian yang layak, kelestarian lingkungan hidup dan ketersediaan sumber daya alam yang memadai,” demikian Riri Damayanti.

Untuk diketahui, Komite I DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI. Komite I DPD RI memiliki tugas konstitusional untuk memperhatikan urusan daerah diantaranya mengenai Pemerintah Daerah; Hubungan pusat dan daerah serta antar daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, Pemukiman dan kependudukan; Pertanahan dan tata ruang; Politik, hukum, HAM dan ketertiban umum; dan Permasalahan daerah di wilayah perbatasan negara.

Laporan: Ads


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *