oleh

Senator Riri Apresiasi Pembiayaan Ultra Mikro untuk Warga Bengkulu

BENGKULU. RP – Provinsi Bengkulu memiliki potensi ekonomi kreatif dan kekayayaan alam yang cukup besar, baik dari segi kerajinan, seni budaya, sektor jasa, industri maupun pariwisata, namun memiliki banyak keterbatasan anggaran untuk mengembangkan semua potensi tersebut.

Anggota Komite I DPD RI Hj Riri Damayanti John Latief memberikan apresiasi atas upaya Pemerintah Republik Indonesia yang memberikan alokasi pembiayaan Ultra Mikro (UMi) kepada sejumlah warga Bengkulu untuk mengembangkan usaha mikro.

“Potensi UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) memang sangat besar. Penyaluran UMi ini patut diapresiasi, meski jumlahnya kecil. Tentunya ke depan kita berharap bisa diperbesar semaksimal-maksimalnya dan kepada Pemerintah Daerah serta semua pihak dapat terlibat untuk ikut memberikan insentif kepada UMKM di Bengkulu untuk bangkit,” kata Riri Damayanti kepada awak media, Rabu (27/2/2019).

Ketua Bidang Tenaga Kerja, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga BPD HIPMI Provinsi Bengkulu ini menjelaskan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengembangan ekonomi memang telah seringkali ia kemukakan sangat dibutuhkan, terutama dalam menyukseskan pengembangan kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah.

“Jadi pusat dan daerah mesti saling bantu dan saling dukung, ciptakan banyak program hingga pelaku-pelaku usaha kita punya kemampuan untuk mandiri dan berdaya saing, terutama yang sangat dibutuhkan adalah membangun pasar atau akses jaringan ke luar untuk produk-produk yang telah dibuat,” ungkap Riri Damayanti.

Wakil Bendahara III Ikatan Keluarga Seluma, Manna, Kaur ini mengungkapkan, apa yang ia maksud dengan kemandirian para pelaku usaha adalah ketika mereka memiliki jaringan usaha yang luas, sumber daya manusia yang memadai dan dapat melakukan inovasi atas produk usaha mereka secara berdikari.

“Jadi jualannya laku, bukan cuma untuk penduduk setempat, tapi juga diincar oleh pasar regional, nasional, maupun internasional atau global. Pada aspek inilah sinergi antara pusat dan daerah itu dibutuhkan. Jadi bukan kasih modal terus lepas begitu saja, meski pemberian modal itu tetap kita apresiasi,” ujar Riri Damayanti.

Untuk diketahui, pembiayaan UMi merupakan program pembiayaan kepada masyarakat usaha mikro di lapisan terbawah yang belum dapat difasilitasi oleh perbankan dengan pembiayaan paling banyak Rp10 juta per nasabah.

Secara kongkrit, program pembiayaan ini adalah tahap lanjutan dari bantuan sosial menuju kemandirian usaha, serta merupakan komplementer program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dalam menyalurkan anggaran ini, pemerintah menunjuk Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang merupakan BLU di bawah Kementerian Keuangan sebagai koordinator dana (coordinated fund) yang bertugas menghimpun dana dan menyalurkannya kepada usaha produktif melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

Laporan: Ads


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *