oleh

Senator Riri Ajak Pemilih Jadikan Pemilu 2019 Ajang Kebangkitan Politik Daerah

ReferensiPublik.com >> Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terbentuk berdasarkan kesepakatan daerah-daerah yang memiliki keragaman suku, bangsa, etnis, dan bahasa yang terangkum dalam sebuah semangat Bhineka Tunggal Ika sejak Sumpah Pemuda dideklarasikan tahun 1928 silam.

Anggota Komite I DPD RI Hj Riri Damayanti John Latief, mengatakan, meski dibangun atas dasar kesepakatan daerah-daerah, namun nyatanya saat ini masih banyak daerah yang tertinggal baik di kawasan timur maupun barat Indonesia.

“Untuk itu Pemilu (Pemilihan Umum) 2019 harus menjadi momen untuk memperkuat kepentingan daerah dengan menjadi DPD sebagai salah satu saluran kepentingan yang utama,” kata Riri Damayanti kepada jurnalis, Kamis (21/3/2019).

Pemilu 2019 dapat menjadi momen penguatan kepentingan daerah, Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bengkulu ini menjelaskan, hanya dengar cara memilih perwakilan daerah yang benar-benar setia dalam membela kepentingan warga masyarakat di daerah.

“Pemilu 2019 harus dapat menghasilkan suatu kemajuan dari sebelumnya. Kemajuan ini sangat ditentukan dengan memilih perwakilan-perwakilan daerah yang berkualitas,” ungkap Riri Damayanti.

Wakil Bendahara III Ikatan Keluarga Seluma, Manna, Kaur ini berharap, ketika Pemilu 2019 mampu mendorong lahirnya para keterwakilan yang berkualitas, aspirasi daerah dapat dibahas oleh pemerintah pusat.

“Sehingga kebijakan-kebijakan yang lahir dari pemerintah pusat dapat diprioritaskan untuk mempercepat pembangunan daerah. DPD mampu menjadi alat untuk melaksanakan tugas-tugas dan fungsinya secara maksimal sesuai dengan aspirasi daerah,” ujar Riri Damayanti.

Ketua Bidang Tenaga Kerja, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga BPD HIPMI Provinsi Bengkulu ini menambahkan, NKRI dapat berdiri tegak selama-lamanya jika ketimpangan antar daerah telah terkikis.

“Langkah untuk mengatasi ketimpangan pembangunan daerah ini sejalan dengan upaya menjaga keutuhan NKRI. Tapi kalau masih ada suatu daerah yang majunya luar biasa sementara ada daerah lain yang miskinnya juga luar biasa, maka keretakan akan timbul. Ini yang patut kita hindari,” demikian Riri Damayanti.

Untuk diketahui, Pemilu 2019 akan berlangsung pada 17 April 2019. Terdapat 11 calon DPD RI di daerah pemilihan Provinsi Bengkulu.

Lembaga DPD RI dibentuk melalui Perubahan Ketiga UUD 1945 tahun 2001 dalam rangka penguatan kelembagaan dari semula hanya setingkat Fraksi Utusan Daerah di MPR RI untuk mengatasi masalah hubungan pusat-daerah dan memperkuat ikatan daerah-daerah dalam NKRI serta membangun mekanisme check and balances antar cabang kekuasaan negara dan dalam cabang kekuasaan legislatif itu sendiri.

(Ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *