oleh

Sekwan DPRD Benteng Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu

ReferensiPublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah menerima kunjungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu (Pajar Elmi) beserta rombongan  untuk melakukan koordinasi dan penguatan dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah terkait Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Selasa (16/02/21).

Dalam kunjungannya Kabid Hukum menyampaikan tujuan kedatangan Tim Kanwil Kemenkumham Bengkulu untuk melakukan koordinasi ke Sekretariat DPRD Bengkulu Tengah menindaklanjuti pertemuan tahun sebelumnya atas penggunaan aplikasi JDIH di DPRD Kab.Bengkulu Tengah.

“Tujuan kedatangan kita untuk melakukan koordinasi dengan Sekretariat DPRD Bengkulu Tengah menindaklanjuti pertemuan tahun sebelumnya atas penggunaan aplikasi JDIH di DPRD Kab Bengkulu Tengah,” ujar Pajar Elmi.

Ia menambahkan Kemenkumham menargetkan aplikasi JDIH di Sekretariat DPRD Bengkulu Tengah dalam waktu dekat dapat digunakan.

Kedatangan rombongan Kanwil Kemenkumham disambut langsung dengan Sekretaris Dewan DPRD Bengkulu tengah (H.Meizuar) beserta jajaran.

Sekretaris Dewan DPRD Benteng menyambut baik dan mendukung penuh aplikasi JDIH di Sekretariat DPRD Bengkulu Tengah sebagai wadah informasi bagi masyarakat Bengkulu Tengah yang ingin mengakses informasi baik produk hukum maupun informasi berita lainnya dari Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Meskipun saat ini website utama instansi belum dapat diakses namun telah direncanakan akan dibangun kembali website resmi sekretariat DPRD dan sedang menginventarisir kebutuhan server serta tenaga operator yang akan mengelola bersamaan dengan pembangunan aplikasi JDIH serta pengintegrasiannya,” tuturnya.

Diakhir pertemuan, Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu menyampaikan terima kasih dan berharap agar kordinasi pagi ini membuahkan hasil yang baik dan rencana pembangunan integrasi satu data ke pusat JDIHN dapat segera terwujud.

(Adv)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *