oleh

Sampaikan Tuntutan, Masyarakat Desa Penago Baru Minta Kades Diberhentikan

ReferensiPublik.com, Seluma – Perwakilan masyarakat layangkan surat ke Bupati,DPRD, PMD dan Inspektorat guna menindaklanjuti permasalahan yang ada di desa Penago baru kecamatan Ilir talo kabupaten Seluma.

Menanggapi laporan ini masyarakat di sambut oleh DPRD, yulian iswandi salah satu anggota dewan komisi satu (1) jum’at (27/05/2022).

Nopetri Elmanto S.Sos M.Si kepala dinas PMD membenarkan adanya kedatangan peewakilan masyarakat Desa Penago baru.

“ya kita kedatangan wakil masyarakat desa Penago baru, mereka menanyakan perihal tentang desa, dalam waktu dekat ini persoalan yang disampaikan akan segera selesai, kedepan kita akan melakukan pemanggilan terhadap kepala desa tersebut, bilamana kepala desa tidak menyelesaikan laporan 2021 dan RKPMDES maka dana desa tahun 2022 ini tidak bisa di cairkan,”Sampainya.

“Untuk segera ditindaklanjuti, mengingat beberapa masyarakat desa Penago Baru sudah desa dengan keadaan dan kepemimpinan kades Salikin, kalau masalah laporan ini akan kita pelajari terlebih dahulu, bila mana laporan masarakat ini benar maka kita akan segera ambil tindakan,” tutup mantok.

Disisi lain perwakilan masyarakat, Sudirman mengatakan, tujuan kedatangan ini adalah menyampaikan aspirasi di Desa Penago Baru yang dianggap amburadul.

“kita melayang kan surat iini, supaya pemerintah daerah melakukan tindakan terhadap kepala desa kami, sampai saat ini desa kami semuanya amburadul, sebab kepala desa Penago baru, kami anggap sudah tidak becus untuk memimpin desa, Kenapa demikian pembangunan tidak berjalan, bahkan laporan tahun 2021 saja tidak selesai. Saya selaku perwakilan masyarakat yang bertanda tangan di surat tersebut meminta supaya Bupati memecat kades desa Penago baru,” tutup sudirman.

(Adv/Yt)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *