oleh

Riri Minta Pemerintah Buat Regulasi Khusus Upaya Pencegahan Kasus Karhutla

ReferensiPublik.com – Dalam 5 tahun terakhir, luas Karhutla secara nasional mencapai hampir 4,5 juta ha lebih. Kebakaran terbesar adalah tahun 2015 yang mencapai 3 juta ha, tahun 2016 seluas 438.363 ha, tahun 2017 mencapai 165.484 ha, tahun 2018 seluas 510.564 ha dan tahun 2019 350.000 ha.

Anggota Komite II DPD RI Riri Damayanti John Latief mengatakan, saat ini Indonesia lebih membutuhkan regulasi tegas yang mengikat semua pihak dalam upaya pencegahan karhutla. Regulasi itu harus melibatkan semua sektor yang berkaitan dengan kawasan hutan dan lahan, baik dari sisi pengelolaan ataupun pelestarian.

Selain itu, Ketua Bidang Tenaga Kerja, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga BPD HIPMI ini mengatakan, pemerintah harus dapat membangun sarana prasarana dalam upaya pencegahan dan pemadaman kasus karhutla.

“Kebakaran hutan ini bukan masalah baru, pemerintah harus membuat satu regulasi khusus tentang bagaimana pencegahan itu. Kalau regulasi sekarang yang dibebankan kepada sektoral, maka itu bukan solusi. Kita lihat kalau ada kebakaran, TNI- Polri dikerahkan, tetapi begitu sampai, siap SDM-nya, sarana dan prasarananya belum ada. Dan kami juga mengusulkan, pemerintah perlu membuat satu badan khusus yang menangani kebakaran hutan,” ucap Riri Damayanti kepada media, Jumat (20/12/2019).

Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bengkulu ini juga mengatakan, kasus karhutla di Indonesia khususnya di Bengkulu selalu berulang tiap tahunnya, dan sampai saat ini tidak ada penanganan serius dari pemerintah.

“Akibat karhutla yang sering melanda setiap tahunnya, kita sudah mengalami banyak kerugian. Untu itu, saya minta pemerintah untuk merumuskan regulasi yang efektif dalam menyelesaikan permasalahan karhutl ini,” tegas Riri Damayanti.

Berdasarkan data, kerugian ekonomi akibat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Januari-September 2019 diperkirakan mencapai Rp 66,3 Triliun. Kerugian ini lebih kecil dibandingkan kebakaran tahun 2015, yang mencapai Rp221 triliun. Jika luas kebakaran hutan tahun 2019 sekitar 11,6 persen dari total luas kebakaran di tahun 2015, besaran kerugian ekonomi pada kebakaran hutan tahun 2019 adalah 30 persen dari besaran kerugian pada kebakaran hutan tahun 2015.

“Ini masalah yang serius yang harus segera ditangani oleh pemerintah. Bukan hanya sekedar berdampak ekonomi masyarakat, tetapi juga dapat berdampak pada kesehatan kita semua,” ungkap Riri Damayanti.

Untuk itu, Senator Muda ini berharap, tahun 2020 pemerintah sudah merumuskan regulasi ini, sehingga kasus karhutla dapat ditekan seminimal mungkin dan anggaran negara dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.

(Ads)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *