oleh

Reses Teuku, Warga Minta Tanah dan Bangunan di Padang Serai Bersertifikat Aset Daerah

ReferensiPublik.com – Sejumlah bangunan dan tanah yang terletak di Kelurahan Padang Serai belum bersertifikat atas nama Pemerintah Kota Bengkulu sehingga dikhawatirkan dapat digugat oleh warga. Hal tersebut terungkap dalam Reses yang dilakukan Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Dapil II kota Bengkulu,  Minggu sore (28/03).

Beberapa bangunan dan tanah tersebut adalah Puskesmas Pembantu Padai Serai, Kantor Lurah Padang Serai dan SD Padang Serai. Warga meminta Pemerintah Kota memberikan pengamanan terkait kepemilikan lahan aset daerah agar dapat segera bersertifikat dan legal.

Mungkin gambar satu orang atau lebih, orang duduk dan kerudung

Menanggapi hal tersebut Teuku Zulkarnain akan segera berkoordinasi dengan Bagian Pemerintahan Pemkot dan pihak terkait lainnya untuk meminta klarifikasi serta melakukan upaya pengamanan aset agar ke depan tidak digugat oleh warga.

“Kita akan panggil Bagian Pemerintahan, kebetulan adalah mitra kerja Komisi 1. Nanti kita akan mendorong Pemkot segera mengamankan aset daerah itu,” ujar Politisi PAN ini.

Selain itu, dalam reses ini warga juga mempertanyakan kelanjutan program bedah rumah yang saat ini terhenti. Program ini dirasakan warga yang kurang mampu sangat membantu mereka dalam merenovasi rumah tidak layak huni.

Mungkin gambar 2 orang, orang duduk dan teks yang menyatakan '"Menyerap dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Kota Bengkulu" PAN Bengkulu, 27-28-29 27- Maret 2021 ZULKARNAIN, SE etuaKomisi| @tuaKomisi'

Mungkin gambar 3 orang, orang berdiri dan orang duduk

(Adv)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *