oleh

Reses Anggota DPRD Provinsi Jaring Aspirasi Masyarakat Di Desa Marga Mukti MM

ReferensiPublik.com, Bengkulu – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Ir. Renjes Zaetheddy menggelar kegiatan Reses di kantor desa Marga Mukti Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko. Kamis,kemarin (8/10/2021)

Kegiatan reses ini di lakukan dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat ( ASMARA ) di DAPIL III Kabupaten Mukomuko pada masa persidangan ke III Tahun 2021.

Dalam acara tersebut di hadiri oleh kepala desa (Kades)  Marga Mukti Marwanto, camat  Penarik yang diwakili oleh Yeni ( SEKCAM Penarik), BPD beserta  perangkatnya, BABINSA,BABINKAMTIBMAS ketua BMA, dan Ketua Karang Taruna Desa Marga Mukti.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Ir. Renjes Zaetheddy pada pertemuan itu menyampaikan, kegiatan reses yang di lakukan nya di Desa Marga Mukti bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat di kecamatan penarik khusus nya warga Desa Marga Mukti dan menapung apa saja yang di butuhkan oleh masyarakat, yang muaranya  bisa di nikmati warga setempat untuk mendatangkan kesejahteraan warga Marga Mukti di kabupaten Mukomuko

“ Kita menampung aspirasi masyarakat, apa yang menjadi permasalahan di desa – desa,  yang kemudian kita angkat permasalahan ini dalam pembahasan saat sidang paripurna di DPRD Provinsi Bengkulu.,  selanjutnya aspirasi ini akan kita perjuangkan, demi untuk kesejahteraan masyarakat. Yang jelas ke depannya kita juga sangat berharap agar perekonomian masyarakat bisa meningkat dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat ”,Urai  Renjes kepada wartawan usai kegiatan resesnya.

Dalam sesi tanya jawab Masyarakat Marga Mukti Nur Alim menyampaikan, masyarakat sangat membutuhkan adanya perbaikan infrastruktur berupa jalan usaha tani yang nantinya bisa meningkatkan kegiatan Ekonomi terutama dari hasil sawit yang menjadi andalan desa tersebut yang nantinya berampak pada kesejahteraan masyarakat. Tidak saampai di situ Nur Ali berharap bisa di lakukakan perbaikan masjid di daerahnya melalui dana aspirasi, sehingga kegiatan keagamaan bisa berjalan lancar dan nyaman.

“ Sekali lagi kami sangat berharap agar aspirasi kami dapat di perjuangkan dan di realisasikan karena ini akses untuk mata pencarian kami di desa marga mukti kabupaten mukomuko, pungkasnya ”

(Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *