oleh

Rapat Paripurna Penyampaian Kata Akhir Fraksi DPRD Bengkulu Utara

ARGA MAKMUR. RP  – Rapat Paripurna Penyampaian kata akhir fraksi DPRD Bengkulu Utara terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Utara  tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Bengkulu Utara tahun anggaran 2017, di ruang rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Jumat (7/9).

Acara dihadiri  oleh Ari Septia Adinata,SE Wakil Bupati BU, Aliantor Harahap, SE Ketua DPRD BU, Sekwan Bengkulu Utara, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah BU, Ketua, Kepala Dinas Pengurus Dharma Wanita dan 22 anggota dewan yang hadir.

Dalam Rapat tersebut diperoleh kesimpulan 7 fraksi DPRD Bengkulu Utara menerima laporan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah Bengkulu Utara tahun anggaran 2017 serta rancangan peraturan daerah kab. BU tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2018.

“ Dapat disimpulkan bahwa ke tujuh fraksi yang telah menyetujui laporan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah Bengkulu utara tahun anggaran 2017 serta rancangan peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2018,”

Sementara itu, Wabup Bengkulu Utara Arie Septia Adinata SE, menyampaikan atas nama pemerintah mengucapan terima kasih kepada segenap jajaran DPRD Bengkulu Utara yang telah menerima dan menyetujui raperda pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran tahun 2017 kabupaten Bengkulu Utara dan Laporan keuangan pemerintah daerah 2017 untuk kita tetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

“Terima kasih kepada segenap jajaran DPRD bengkulu Utara yang telah menyetujui, bekerja keras menyatukan pikiran dan apa yang telah diberi masukan akan menjadi pedoman bagi kami.” Jelasnya.

(MC Bengkulu Utara/IA/DC)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *